BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya hari ini meminta keterangan PJ (Penjabat) Wali Kota Bekasi terkait dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi.
"Kami memerlukan pernyataan dan informasinya (Pj Wali Kota Bekasi) terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai peristiwa 27 juli 2018 dan termasuk dugaan penyebabnya. Apakah benar dugaan disharmonisasi antar pejabat tertinggi di kota bekasi atau dugaan ketidakpatuhan ASN pada institusi," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/8/2018).
Pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi tersebut sebagai upaya untuk menindaklanjuti adanya dugaan maladministrasi berupa penghentian pelayanan publik yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga: Konflik Pj Wali Kota dan Sekda Bekasi yang Berimbas pada Pelayanan Publik
Saat dikonfirmasi, Pj Walikota Bekasi R. Ruddy Gandakusumah menyatakan siap menghadiri panggilan Ombudsman.
"Sebagai warga negara yang baik siap memberikan keterangan sesuai apa yang saya dengar, saya lihat dan saya alami sendiri berkaitan dengan masalah yang akan ditanyakan kepada saya," katanya.
Setelah memanggil Pj Wali Kota Bekasi, Ombudsman berencana memanggil para pakar administrasi publik.
"Kami akan mengundang para pakar ASN dan pakar administrasi publik. Dengan data dan temuan kami supaya ahli juga bisa memahaminya secara utuh dan memberi masukan yang lebih komprehensif," tambahnya.
Baca juga: Ombudsman Akan Beberkan Bukti Terhentinya Layanan Publik di Bekasi
Diketahui, Ombudsman telah lebih dulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 12 Camat se-Kota Bekasi, Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sayekti Rubiah, Mantan Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Dinar Faizal Badar, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Reny Hendrawati, dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi Widodo Indrijantoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.