Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Dealer Pungut Rp 500.000 untuk Pelat Nomor Pilihan, Ini Kata Polisi...

Kompas.com - 08/08/2018, 21:40 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai adanya dealer yang meminta pelanggannya membayar uang senilai Rp 500.000 jika ingin menerbitkan tanda nomor kendaraan bernotor (TNKB) sesuai keinginan menjadi perbincangan di media sosial.

Informasi ini pertama kali diketahui dari unggahan pemilik akun bernama @kurawa pada Rabu (8/8/2018).

"Admin @TMCPoldaMetro apa benar jika mau pesan nomor ganjil genap utk mobil baru harus bayar Rp. 500.000? Barusan orang dealer mobil minta dana tsb dan dicek ke beberapa dealer mobil juga sama? Mohon tanggapan," tulis @kurawa seperti dikutip Kompas.com, Rabu.

"Sudah berlaku umum neh pungutan 500 ribunya, menurut dealer uang ini utk samsat, jika pungli mohon ditertibkan karena nilainya sangat besar jika dijumlahkan," lanjut unggahan dalam akun tersebut.

Unggahan tersebut memperoleh beragam tanggapan warganet. Pemilik akun @mokohh mengaku mengalami hal yang sama seperti @kurawa.

"Aku gitu juga. Persis. Mobil baru, ditelp dealer h*onda katanya kalo mo pilih nomor ganjil atau genap bayar Rp 500.000. Akhirnya nurut walo terpaksa. Sempet mikir juga, ‘kalo gw mesen genap & ternyata aslinya emang dapet genap kan zonk’ ????," tulis @mokohh.

Akun lain, @Widyarenee, turut berkomentar. Ia menilai, harga Rp 500.000 yang ditawarkan dealer tergolong murah.

"Saya dimintai 2 juta kok ganti ke genap. Murah kalo 500rb," tulis dia.

Baca juga: Rekrutmen Pertamina dan Pelat Mobil Menkeu Jadi Berita Populer

Menanggapi informasi ini, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji mengatakan, untuk pembuatan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau pelat nomor pertama kendaraan, penentuan angka tergantung nomor antrean ketika pengajuan pendaftaran NRKB.

"Jadi misalkan berkas nama ini misalkan ini dia antreannya nomor lima terbitnya nomor itu, enggak bisa dilukir-lukir (ditukar-tukar) karena berdasarkan antrean penomoran," sebut dia, Rabu.

Menurut dia, dealer sekalipun sangat sulit untuk mengatur nomor antrean tersebut.

Dengan demikian, kata dia, sangat aneh jika ada dealer yang menawarkan NRKB pilihan dengan tarif tertentu.

"Tapi dealer itu sudah enggak bisa juga. Nah misal sehari orang daftar itu 10, terus dimasukin berkas nomornya berapa kan dia enggak tahu juga, enggak bisa, bagaimana caranya," kata dia.

Netizen memperbincangan informasi mengenai adanya uang tambahan untuk meminta pelat nomor yang sesuai keinginan. TWITTER/ kurawa Netizen memperbincangan informasi mengenai adanya uang tambahan untuk meminta pelat nomor yang sesuai keinginan.

Sumardji menyampaikan, saat ini pihaknya tak sedang menjalin kerja sama dengan dealer manapun untuk mengatur NRKB ini.

Hal yang sama disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com