JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Sekertariat Bersama (Sekber) Pemenangan Prabowo Subianto, Mohamad Taufik, ditanya tentang Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mengajukan surat keterangan tidak pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dia mengatakan, hal itu hanya untuk jaga-jaga saja.
"Iya kan kalau ngajuin surat pailit kan siap-siap saja. Semua partai kan siap-siap," kata Taufik ketika dihubungi, Kamis (9/8/2018).
Adapun, surat keterangan tidak pailit adalah salah syarat mendaftar sebagai capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum.
Baca juga: PN Jakpus: Kemarin, Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit
Namun, Taufik belum memastikan Sandiaga yang menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo. Taufik mengatakan deklarasinya akan digelar nanti malam.
Menurut dia, Sandi juga baru akan mundur sebagai wagub jika dipastikan menjadi cawapres.
"Ya tergantung nanti malam, kalau dia cawapres ya musti mundur kan," kafa Taufik.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan tiga nama yang telah mengajukan surat keterangan tidak pailit hingga Kamis (9/8/2018).
Baca juga: Sandiaga: Belum Ada Rencana Kirim Surat Pengunduran Diri
Ketiga nama tersebut adalah Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno.
"Sampai 11.05 WIB hari ini yang mengajukan keterangan tidak pailit itu ke kita Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga Uno," ujar Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.