Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati 2 Perampok Brankas RPH Karawaci

Kompas.com - 10/08/2018, 15:28 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

KOTA TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menembak mati dua tersangka perampok spesialis gudang yang menyerang Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Cibodas, Kota Tangerang,  Kamis (9/8/2018) kemarin. Lima tersangka lainnya ditangkap dalam kondisi hidup.

Dua tersangka yang ditembak mati adalah ZM (38) dan SB (38). Sementara yang ditangkap dalam kondisi hdup adalah AG (34), LS (34), MR (36), RH (36) dan FR (37)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengemukakan hal itu di Cibodas, Tangerang, Jumat.

ZM dan SB ditembak di bagian dada karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan pada Jumat ini. Perlawanan mereka, yang menggunakan benda tajam,  menyebabkan salah seorang polisi, Ipda Jayadi, luka di kepala.

Baca juga: Dijanjikan Rp 100 Juta, Sekuriti Bantu Perampokan di RPH Karawaci

Dua tersangka yang tewas itu saat ini berada di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Saat mengintai dilakukan pembacokan menggunakan cutter dan kena anggota kami, luka parah dia. Pada saat sedang melakukan perlawanan maka kami tindak tegas," kata Harry.

Lima tersangka pelaku lainnya ditangkap di kawasan Batu Ceper pada Kamis kemarin.

"Kami tangkap satu per satu orangnya. Penangkapan 7 orang ini kami butuh waktu kurang dari 24 jam," kata Harry.

Masing - masing pelaku memiliki peran berbeda. ZM dan SB sebagai eksekutor saat beraksi di kantor RPH Karawaci. Mereka menyekap kasir Sutikno (38) dan merampas uang dari brankas. Mereka menodong korban dengan menggunakan senjata api dan mengikat korban pakai slayer.

AG dan LS berperan menanti kedua eksekutor dengan sepeda motor di luar gedung RPH untuk membonceng mereja. Keduanya, bersama RH, juga berjaga-jaga untuk mencegah warga sekitar menggagalkan usaha mereka.

MR berperan menyiapkan senjata api dan amunisi serta FR yang bekerja sebagai sekuriti RPH Karawaci berperan memberi tahu lokasi brankas.

"Kelima tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan. Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com