JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Sandiaga Uno belum resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Wakil Gubernur Jakarta. Anies mengemukakan hal itu ketika ditanya tentang siapa sosok yang pas menjadi pengganti Sandiaga Uno di DKI Jakarta.
"Bahwa Pak Sandi sudah mengundurkan diri itu benar. Tapi kita masih menunggu ketetapan Presiden karena yang mengangkat Pak Sandi siapa? Presiden. Jadi kita tunggu sampai proses selesai, baru kita nanti ke fase berikutnya, yaitu penentuan nama sebagai wakil gubernur," kata Anies di Jakarta International Baseball Arena, Senin (13/8/2018).
Anies mengatakan proses pemberhentian Sandiaga membutuhkan waktu. Setelah surat pengunduran diri diajukan Sandiaga, DPRD DKI Jakarta harus menggelar rapat paripurna terlebih dahulu.
Baca juga: Anies Bilang Bisa Kerja Sama dengan Siapapun Pengganti Sandiaga
Setelah Sandiaga resmi diberhentikan lewat rapat paripurna itu, barulah dia mengirimkan suratnya ke Presiden Joko Widodo. Presiden kemudian akan mengeluarkan surat ketetapan bahwa Sandiaga sudah tidak lagi menjabat sebagai wakil gubernur.
"Jadi proses penggantian sesudah pemberhentian Pak Sandiaga ditetapkan Presiden. Jadi sebelum ada ketetapan dari Presiden, maka belum bisa ada proses, ada prosedurnya," kata Anies.
Sandiaga Uno telah membuat surat pengunduran diri dari jabatan wakil gubernur. Dia mundur karena ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2019. Sandiaga sudah mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi capres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.