JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani kepada Sam Aliano.
"Belum, belum ada tersangka. Biasanya, kan, ada penetapan. Nah ini belum keluar penetapannya (tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta, Senin (13/8/2018).
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Namun, dia belum menerima hasil gelar perkara tersebut.
Baca juga: Bersaksi untuk Nikita Mirzani, Uus Akan Cerita Pengalamannya Jadi Korban Tweet Hoaks
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Belum. Dari hasil gelar perkara hasilnya akan ada siapa pelakunya. Tunggu penetapan (tersangka) oleh penyidik," ujar Argo.
Sebelumnya, artis Nikita Mirzani melaporkan sejumlah pihak ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin (9/10/2017).
Baca juga: Nikita Mirzani Merasa Difitnah Menghina Panglima TNI
Pengacara Nikita, Muannas Al Aidid, mengatakan, kliennya melaporkan pemilik akun Twitter @PKI_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo.
Menurut Muannas, kedua akun media sosial tersebut telah menyebarkan berita bohong.
Kedua akun tersebut menyebarkan capture unggahan palsu Nikita soal penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.
Baca juga: Laporan soal Nikita Mirzani Dinilai Kurang Alat Bukti
Selain itu, Nikita juga melaporkan Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano.
Sam turut dilaporkan karena Nikita merasa merugi atas laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia.
Kerugian yang didapatkan Nikita dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.