Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra DKI Ingatkan, Bukan Hanya PKS yang Berhak atas Kursi Wagub

Kompas.com - 13/08/2018, 21:12 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta Iman Satria mengingatkan agar penentuan posisi wakil gubernur Jakarta pengganti Sandiaga Uno dilakukan sesuai aturan.

Artinya, partai pengusung kepala daerah yang menjabat berhak mengajukan dua nama ke DPRD DKI Jakarta.

"Menurut saya ya ikuti aturan main saja. Satu PKS dan satu dari Gerindra dan nanti dipilih DPRD," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (14/8/2018).

Iman mengatakan, aturan mainnya sudah jelas. Dalam undang-undang, disebut bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD DKI berdasarkan usulan dari partai pengusung.

Baca juga: Disiapkan Jadi Wagub DKI Gantikan Sandiaga, Ini Kata Mardani Ali Sera

Dalam hal ini, partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017 adalah Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Artinya, dua partai itu berhak mengusulkan nama. Tidak ada salah satu partai yang memiliki hak lebih besar daripada partai lainnya.

Apalagi, kata Iman, dua partai ini sama-sama sudah berjuang untuk memenangkan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017.

Dalam kondisi ini, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sudah menentukan pilihan untuk mengusulkan nama Ketua DPD mereka, Mohamad Taufik, sebagai calon wakil gubernur.

Namun, sejatinya DPD Partai Gerindra DKI Jakarta akan patuh juga terhadap keputusan partai di tingkat pusat.

"Siapa yang dicalonkan sebagai wagub, tentu kami patuh dengan fatsun partai, tetapi DKI sepakat mengajukan Ketua DPD Muhamad Taufik," kata Iman.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyebut partainya seharusnya punya peluang besar untuk mengisi jabatan wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Sandiaga Uno. 

Menurut Sohibul, secara aturan, yang bisa menggantikan posisi Sandiaga adalah kader PKS atau Partai Gerindra. Sebab, pengusung Sandi di Pilkada 2017 adalah dua partai tersebut.

Baca juga: Kata Fadli Zon, Ada Komitmen Jabatan Wagub DKI Diserahkan ke PKS

Namun demikian, pada Pilpres 2019, PKS telah memberikan kewenangan penuh kepada Prabowo untuk memilih calon wakil presidennya.

Dengan demikian, kata Sohibul, seharusnya kini giliran Partai Gerindra yang memberi wewenang kepada PKS untuk mengisi jabatan wagub DKI.

"Tetapi tentu dari PKS memberikan posisi wakil presiden, tentu mereka (Partai Gerindra) memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi wagub," ujar Sohibul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com