JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (16/8/2018).
Taufik datang untuk menghadiri mediasi penyelesaian sengketa pemilu antara dirinya dan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Pantauan Kompas.com, Taufik tiba di Kantor Bawaslu DKI Jakarta sekitar pukul 10.05 WIB. Ia datang bersama sejumlah pengurus DPD DKI Jakarta Partai Gerindra.
Baca juga: Kamis Esok, Bawaslu DKI Gelar Mediasi Sengketa M Taufik dan KPU DKI
Tak lama kemudian, ia dan pengurus Partai Gerindra langsung memasuki ruang mediasi. Adapun mediasi dipimpin oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta Puadi.
Diberitakan sebelumnya, mediasi hari ini merupakan tahap pertama untuk menyelesaikan gugatan sengketa pemilu yang diajukan Taufik terhadap KPU DKI Jakarta.
"Mediasi ini paling lama 2 hari, tidak boleh lebih 2 hari," kata Puadi.
Taufik menggugat KPU DKI Jakarta ke Bawaslu DKI Jakarta karena langkah KPU DKI yang tidak memasukkan namanya dalam daftar calon legislatif sementara.
Baca juga: Bawaslu Gelar Pleno Terkait Gugatan M Taufik kepada KPU DKI
KPU DKI tidak memasukkan nama Taufik karena statusnya sebagai mantan narapidana korupsi.
Larangan bagi mantan koruptor untuk menjadi caleg tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.