Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dilarang, Kopaja dan Metromini Tetap Melintasi Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 16/08/2018, 21:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Metromini dan Kopaja terlihat masih melintas di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Padahal, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melarang Metromini dan Kopaja melintasi kawasan tersebut pada 15 Agustus hingga 15 September.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Kamis pukul 15.00, Metromini S640 (Pasar Minggu-Tanah Abang), Metromini P15 (Senen-Setia Budi), dan Kopaja P19 (Tanah Abang-Ragunan) masih tampak berlalu lalang di jalur protokol ini.

Baca juga: Ini Ketentuan soal Larangan Metromini dan Kopaja Melintas di Sudirman-Thamrin

Salah satu pengemudi Kopaja Ahmad mengaku tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Alhasil, ia tetap melintas di kawasan Sudirman-Thamrin.

"Belum dengar saya. Jadi ya anggap saja seperti biasa," ujar Ahmad kepada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).

Pengemudi Kopaja P19 lainnya, Wardi mengatakan, ia tetap mengikuti rute normal sebelum dialihkan.

Baca juga: Mulai Rabu Esok, Metromini dan Kopaja Dilarang Melintasi Sudirman-Thamrin

Ada rute baru, Kopaja dan Metromini tetap melintas di Sudirman-ThamrinKOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI Ada rute baru, Kopaja dan Metromini tetap melintas di Sudirman-Thamrin
"Metromini juga begitu. Lagian kalu kami ngikutin rute baru itu, kan, wilayah orang juga," ucapnya.

Wardi menambahkan, pada pukul 15.00, biasanya ia sudah mulai mengikuti rute awal.

"Bahkan ada teman-teman saya jam 2 siang sudah mulai lewat sini lagi, Mbak. Di sini kan lebih ramai, namanya juga cari makan," kata Wardi.

Baca juga: Metromini dan Kopaja Masih Melintas di Sudirman-Thamrin

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut Metromini dan Kopaja dilarang melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin selama Asian Games pada pukul 09.00 hingga pukul 16.00.

Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta disebut sudah sepakat mengenai hal itu.

Kesepakatannya adalah Metromini dan Kopaja boleh melintas pagi hari sampai pukul 09.00. Kemudian kembali boleh melintas sore harinya mulai pukul 16.00 sampai 19.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com