JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Sam Aliano, Senin (20/8/2018).
"Kami sudah kirimkan surat panggilannya. Kita tunggu saja apakah yang bersangkutan akan datang," ujar Argo, Senin.
Dihubungi terpisah, Sam memastikan kehadirannya hari ini.
Baca juga: Senin, Polisi Panggil Sam Aliano sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
"Iya, saya datang (ke Polda Metro Jaya) kira-kira jam 10 pagi," ujar Sam.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama Sam Aliano dalam statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.
Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (15/8/2018).
Baca juga: Sam Aliano Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penetapan Sam Aliano sebagai tersangka telah melalui berbagai pertimbangan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
"Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," kata Adi.
Baca juga: Sam Aliano Bantah Jadi Tersangka Atas Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani
Laporan dibuat akibat beredarnya capture unggahan palsu Nikita soal penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
Dalam hal ini, Nikita merasa merugi atas laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kerugian yang didapatkan Nikita dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.