Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan Polisi, Sam Aliano Pertanyakan Alasan Penetapannya sebagai Tersangka

Kompas.com - 20/08/2018, 12:15 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sam Aliano mempertanyakan alasan kepolisian menetapkannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.

Sam merasa heran karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu sebelum kebenaran akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani diusut secara tuntas.

"Artinya Nikita belum tentu tidak bersalah. Diduga juga bersalah karena tidak ada bukti polisi bahwa Nikita dan akun Twitter itu bukan milik Nikita. Jadi kami ingin polisi segera proses akun Twitter ini," ujar Sam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Baca juga: Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Sam Aliano Diperiksa Hari Ini

Kasus ini bermula ketika akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani mengunggah kicauan bernada hinaan untuk mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.

Namun, keaslian akun tersebut dibantah Nikita. Nikita lantas melaporkan sejumlah pihak yang membuat unggahan akun tersebut hingga menjadi viral.

Nikita juga melaporkan Sam karena telah melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait hal ini.

Baca juga: Senin, Polisi Panggil Sam Aliano sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kerugian yang didapatkan dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.

Terkait hal ini, Sam merasa laporannya kepada KPI merupakan hal yang wajar sebagai warga yang ingin menjaga wibawa pejabat pemerintahan.

"Tolong jangan salahkan saya atau masyarakat lain yang tidak tahu akun Twitter itu punya siapa awalnya, dan juga tidak boleh salahkan kami sebagai masyarakat karena kami punya hak mutlak protes dan marah jika ada seseorang hina para pahlawan bangsa," katanya.

Baca juga: Sam Aliano Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Hingga pukul 12.00, Sam masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com