JAKARTA, KOMPAS - Pihak keluarga melaporkan kasus penganiayaan yang dialami Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (18/8/2018).
Pemuda yang menderita epilepsi tersebut diduga dianiaya oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) yang menjaga Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, di hari yang sama, atas tuduhan telah melakukan pencurian.
"Sudah dilaporkan ke Pores Jakarta Pusat. Sekarang kabarnya dari pamdal, dinsos, juga sudah diperiksa," ujar ayah Iyan, TB Herman Wijaya, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Laporan diterima petugas dengan nomor 1313/K/VII/2018/Restro Jakpus. Dalam laporan tersebut, pelapor masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Seorang Pemuda Diduga Dianiaya Pamdal Lapangan Banteng
Hari ini, Herman datang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait laporan kasus tersebut.
Herman berharap, pelaku penganiayaan terhadap anaknya bisa segera ditangkap. Dalam kasus ini, pihak yang diduga melakukan penganiayaan adalah petugas pamdal.
Sedangkan petugas Dinsos, merupakan pihak yang membawa Iyan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, tempat Iyan ditemukan oleh keluarga.
Herman menyebut, polisi telah mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan penganiayaan terhadap Iyan.
"Katanya ada kamera CCTV juga. Tapi, saya serahkan semua ke polisi, biar polisi yang usut tuntas," ujar Herman.
Baca juga: Lapangan Banteng yang Baru Diresmikan Jadi Tempat Upacara Kemerdekaan RI
Iyan sebelumnya menderita luka lebam di seluruh wajah, luka bekas sudutan rokok di seluruh tubuh, hidung patah, serta bola mata yang terlihat bercak darah yang menggumpal, diduga akibat penganiayaan tersebut.
Penganiayaan diduga karena Iyan dituduh maling. Iyan membawa uang Rp 2,4 juta di dalam kantongnya yang diduga hasil mencuri.
Padahal, menurut keluarga, uang tersebut berasal dari hasil kerja Iyan memungut botol plastik selama bertahun-tahun. Iyan kerap membawa uang tersebut saat bepergian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.