Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Pemuda di Lapangan Banteng

Kompas.com - 21/08/2018, 12:44 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pemuda, Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan (20), di Lapangan Banteng, Sabtu pekan lalu.

"Kami amankan untuk menjadi tersangka. Pokoknya pelaku pengeroyokan dan penganiayaan," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Akbp Suyatno saat dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018).

Suyatno mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan.

Namun, Suyatno masih enggan membeberkan identititas 6 tersangka tersebut, termasuk motif para tersangka melakukan penganiayaan.

Baca juga: Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan Iyan oleh Pamdal Lapangan Banteng ke Polisi

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami apakah ada pelaku lainnya yang ikut melakukan penganiayaan terhadap Iyan.

"Masih didalami, yang penting pelaku. Pokoknya yang jelas dengan adanya laporan sudah ditindaklanjuti. Kenapa dikeroyok kami masih dalami," ujar Suyatno.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pihaknya telah memeriksa 6 orang dari pihak event organizer kegiatan Flora dan Fauna di Lapangan Banteng serta sejumlah pihak Lapangan Banteng yang diduga terkait tindak penganiayaan terhadap Iyan.

Adapun Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat.

Pemuda penderita epilepsi ini sebelumnya diduga dianiaya petugas pengamanan dalam (pamdal) Lapangan Banteng pada Sabtu (18/8/2018) lalu.

Penganiayaan itu mengakibatkan wajahnya lebam serta seluruh tubuhnya terdapat luka bekas sundutan puntung rokok.

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Penganiayaan Pemuda di Lapangan Banteng

Iyan dituduh mencuri karena petugas menemukan uang Rp 2,4 juta dari kantong celananya.

Iyan membantah uang itu hasil mencuri. Menurut dia, uang tersebut hasil kerja kerasnya menjual botol plastik dan kardus selama bertahun-tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com