JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkortika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia narkoba di indekos MB 8 dan Krown yang terletak di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (23/8/2018).
Dari dua indekos tersebut, petugas mengamankan 13 orang.
"Hari ini kita razia dua tempat aja. Ada 13 orang (yang diamankan). 5 orang di tempat pertama (MB8) dan 8 orang di tempat kedua (Krown)," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, di lokasi, Kamis.
Baca juga: PMKS di Jakarta Barat Disebut Beralih ke Permukiman untuk Hindari Razia
Tiga belas penghuni yang diamankan itu terdiri dari 3 penghuni laki-laki dan 9 penghuni wanita.
Mereka yang diamankan ini ada yang karena terbukti positif narkoba, memiliki bungkusan bekas sabu atau alat untuk memakai narkoba.
Dalam razia tersebut, petugas mendata penghuni indekos dengan meminta mereka menunjukkan KTP.
Penghuni indekos yang mayoritas wanita itu juga diminta untuk melakukan tes urine.
Beberapa petugas dikerahkan bersama tiga ekor anjing pelacak untuk memeriksa kamar indekos.
Baca juga: BNNP DKI Razia Indekos di Tamansari, 10 Orang Positif Narkoba
Selain mengamankan penghuni indekos yang positif menggunakan narkoba dan pemilik bungkus sabu-sabu, BNNP DKI Jakarta juga mengamankan penghuni yang diduga menggunakan obat terlarang.
"(Yang pakai obat tidur) tetap dibawa dulu untuk diperiksa di BNNP DKI," kata Maria.