Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Kokain di Toilet, Richard Muljadi Ditahan

Kompas.com - 23/08/2018, 15:50 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menahan pengusaha Richard Muljadi yang ditangkap saat menghisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018).

"Ya ditahan. Alasan penahanan itu ada dua, obyektif dan subyektif. Obyektif itu artinya bahwa ancaman hukumannya atau ada pasal yang menjerat sehingga bisa ditahan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/8/2018).

Baca juga: Keterangan Richard Muljadi soal Penyuplai Kokain Masih Berubah-ubah

Suwondo menyebut, Richard dikenakan Pasal 112 Ayat 27 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, 4 tahun penjara.

"Kedua yang bersangkutan ditahan karena bukti dan saksinya mendukung perbuatan atau tindak pidana tersebut," ucap Suwondo.

Perwira polisi, Kombes Hery Heryawan, memergoki Richard Muljadi tengah menghisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, saat itu Richard tak menggunakan peralatan khusus untuk menghisap barang haram tersebut.

Ia menggunakan iPhone-nya sebagai tatakan dan selembar dollar yang digulung sebagai alat penghisapnya.

Baca juga: Keterangan Richard Muljadi soal Penyuplai Kokain Masih Berubah-ubah

Richard kemudian diamankan dan digelandang ke Polda Metro Jaya. Suwondo mengatakan, setelah dites, urine Richard positif mengandong kokain.

Berita penangkapan Richard menjadi atensi warga karena selain seorang pengusaha, Richard merupakan cucu konglomerat Kartini Muljadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com