JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap T (20), orang yang diduga telah menendang dan menginjak RRW, siswa kelas X sebuah SMK di Jakarta Selatan.
T merupakan kakak kelas RRW. T sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Kamis (23/8/2018) ini.
"Masih satu orang yang ditahan, yang inisial T," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dihubungi.
Indra menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, T diduga telah melakukan penganiayaan. Korban RRW mengalami luka parah akibat penganiayaan itu.
Kondisi korban menjadi salah satu alasan polisi menahan T.
Baca juga: Siswa SMK yang Diduga Ditendang dan Diinjak Kakak Kelas di Jaksel Butuh Biaya Perawatan
"Kiami mau memastikan luka itu merupakan luka berat, penganiayaan berat, karena kan limpanya (korban) sampai dioperasi," kata Indra.
Polisi masih terus mendalami kasus itu. Polisi kemungkinan juga akan mengembangkan kasus itu untuk mencari tahu ada atau tidaknya korban penganiayaan selain RRW.
RRW diduga telah ditendang dan diinjak tiga orang kakak kelasnya, yakni T, A, dan K. Penganiayaan itu berlangsung di salah satu ruang kelas di SMK tersebut beberapa waktu lalu.
Akibat penganiayaan itu, RRW mesti menjalani operasi karena limpa di perutnya pecah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.