JAKARTA, KOMPAS.com - BNNP DKI Jakarta mengingatkan pemilik indekos MB 8 dan Krown di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, untuk mencegah penghuninya memiliki narkoba.
Sebelumnya BNNP DKI mengamankan 13 orang dari dua indekos tersebut karena kedapatan positif menggunakan narkoba, memiliki bungkus sabu, dan menggunakan obat tidur tanpa resep dokter.
"Kita kasih wanti-wanti (ke pengelola indekos). Makanya harus hati-hati. Kalau ada lagi (kasus serupa), harus tutup," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, di lokasi, Kamis.
Baca juga: BNNP DKI Razia Indekos di Tamansari, 13 Orang Diamankan
Tiga belas orang yang diamankan itu rinciannya 5 orang dari indekos MB 8 dan 8 orang dari Krown.
Pengelola indekos Krown, Diman, mengatakan, belum mengetahui ada peringatan dari BNNP kalau tempatnya akan ditutup jika terbukti ada penghuni yang menggunakan narkoba lagi.
"Saya belum tahu. Saya bingungnya dikasih laporan surat geledah. (Tadi) boleh saya baca tapi enggak boleh difoto, enggak boleh diambil foto (surat geledah) yang dari BNN," kata Diman.
Ia mengatakan, razia ini merupakan yang pertama sejak indekosnya beroperasi pada Januari 2018.
Baca juga: Pengelola Indekos di Tamansari Terkejut dengan Razia Narkoba dari BNNP DKI
Di luar razia, menurut dia polisi memang pernah melakukan penangkapan di indekosnya sekitar 4 bulan lalu.
"Dulu emang pernah ada TO (target operasi), tapi mereka TO di luar, tapi dijemput di sini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.