DEPOK, KOMPAS.com - Salah satu pelaku kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residance 2, Depok, berinisial TM (18), mengaku merekrut para pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.
Dalam kasus ini, TM diketahui berperan sebagai muncikari dan pembuat akun bagi PSK lewat aplikasi jejaring sosial.
Menurut TM, para PSK yang direkrut kebanyakan dari kalangan remaja yang masih bersekolah.
“Kebanyakan masih pada sekolah sih para PSK-nya, di bawah 17 tahunan lah,” ucap TM, di Polresta Depok, Jalan Margonda, Depok, Kamis (23/8/2018).
Baca juga: Lagi, 3 Muncikari Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence Ditangkap
Cara TM mencari PSK yakni dengan memanfaatkan akun jejaring sosial Facebook. Dia mengincar kenalannya di jejaring sosial tersebut lalu mengajak mereka untuk terjun ke bisnis esek-esek itu.
"Saya cari-cari dari teman-teman Facebook saya yang cewek secara random, lalu saya ajak-ajakin mereka," ujar TM.
Selain mencari sendiri perempuan untuk dijadikan PSK, ada juga menurut dia yang menawarkan diri.
Kepada para PSK ini, TM lalu membuatkan akun di aplikasi BeeTalk, agar mendapatkan pelanggannya.
“Ada juga yang nawarin diri. Dia bilang ke saya, minta dicariin 'om-om', ya sudah saya cariin dari aplikasi BeeTalk ini,” ucap TM.
Baca juga: Prostitusi Online Terungkap, Penjagaan di Apartemen Margonda Residence Ditambah
“Ya saya pajang foto PSK-nya yang paling cantik dan seksi, lalu saya buat di status BeeTalk-nya dengan tulisan open BO (booking online). Nah, dari situ baru deh banyak yang nawar dan baru itu saya lakukan proses tawar-menawar,” ucap TM.
Uang dari hasil prostitusi online ini dipakai TM untuk membiayai kehidupan sehari-harinya seperti membeli makan dan rokok.
“Saya dapat Rp 100.000 saya pakai buat makan sama buat beli rokok saja uangnya,” ucap TM.