JAKARTA, KOMPAS.com - Rusunawa KS Tubun bisa mulai dihuni Oktober 2018. Saat ini, proses huni masih menunggu pengaturan tarif sewanya.
"Target kami Oktober," kata Meli ketika dihubungi, Jumat (24/8/2018).
Meli mengatakan, tarif Rusun KS Tubun akan diatur melalui Peraturan Gubernur yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Tarifnya Rp 1,5 juta sebulan di luar listrik dan air ya. Perhitungan kami sesuai Permenpera Nomor 18 tahun 2007," ujar dia.
Baca juga: Sudah Banyak Warga Ajukan Sewa Rusun KS Tubun
Aturan tarif ini sebenarnya sempat diterbitkan pada Juni 2018 lalu lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Namun dicabut lantaran ada kenaikan rusunawa lain yang dianggap tidak tepat.
Sembari menunggu penetapan tarif, Meli mengatakan pihaknya memverifikasi pemohon yang sudah mendaftar sejak jauh-jauh hari. Data mereka akan dicocokkan dengan data kependudukan dan perpajakan.
Setelah itu, mereka akan diundi untuk mendapat unit.
"Begitu dia diundi, dia perjanjian sewa dengan unit pengelola rusunawa, baru ditarik sewanya," kata Meli.
Rusunawa KS Tubun berada di Jalan Raya Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat dan merupakan rusunawa terakhir yang dibangun pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Ada 3 tower di Rusunawa KS Tubun yang terdiri dari 16 lantai dengan fasilitas berbeda pada beberapa bagian. Lantai 1 berisi kantor pengelola, ruang taman belajar pendidikan anak usia dini (PAUD), ruang kesehatan, aula, dan bank yang masih kosong.
Di lantai 2 dan 3 berisi ruang usaha yang berderet dengan total 113 ruang. Ada pula Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bambu Kuning di halaman rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.