JAKARTA, KOMPAS.com- Kondisi AAP (2), balita yang dianiaya oleh ayah tirinya di Jakarta Utara masih dalam kondisi kritis hingga Jumat (24/8/2018) malam.
Adapun APP dianiaya oleh ayah tirinya, AS yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online di rumah kontrakan yang berada di Sukapura, Jakarta Utara pada Rabu (22/8/2018).
"Sampai sekarang kondisi ananda (AAP) masih kritis," ujar salah satu anggota dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Fauziah yang mendampingi keluarga AAP saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Fauziah mengatakan, sejak dirawat di RSUD Koja sejak Rabu siang, kondisi AAP tidak berubah. Bahkan, dokter di rumah sakit menyatakan detak jantung AAP sempat lemah.
Setelah diberikan sejumlah tindakan medis, denyut jantung AAP meningkat tapi tidak sadarkan diri. Fauziah mengatakan, sempat ada kabar bahwa AAP meninggal.
Baca juga: Kesal, Pengemudi Ojek Online Aniaya Anak Tirinya sampai Koma
Namun, hal tersebut merupakan kesalahpahaman antara perawat dengan pihak keluarga. Melihat kondisi AAP yang sangat lemah, pihak perawat sempat meminta keluarga AAP yang saat itu diwakili neneknya untuk bersiap-siap jika terjadi kondisi yang tidak diinginkan.
Namun, nenek AAP memahami pernyataan tersebut bahwa AAP sudah meninggal yang disampaikan ke keluarganya.
Padahal belum ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa AAP meninggal dunia. Saat ini seluruh keluarga AAP berada di rumah sakit.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Ojek Online Aniaya Anak Tirinya hingga Koma
"Bahkan tadi sempat disuruh neneknya untuk bersih-bersih rumah (mengira AAP meninggal). Tapi dokter sudah berikan penanganan medis sehingga detak jantungnya naik lagi," ujar Fauziah.
AS menganiaya AAP karena kesal bocah tersebut tinggal bersama dengan dia di rumah kontrakan. AAP dipukul di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri. AS kemudian membawa AAP ke RSUD Koja.
Istri AS, AMT yang tidak terima melaporkan AS ke polisi. Saat ini AS telah diamankan polisi dan berstatus tersangka. AS juga mengaku pernah menganiaya AAP pada 2017 dengan memukul kepala AAP menggunakan helm.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.