JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah memasuki hari keempat AAP (2) harus terbaring koma karena penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya AS (27), di rumah kontrakan mereka di Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (22/8/2018).
Hanya karena tidak senang dengan kehadiraan AAP dalam rumah tangga bersama istri keduanya itu, AS gelap mata menganiaya korban.
"Motifnya adalah, karena tersangka tidak ingin kehadiran anak itu di rumah tersangka karena istri tersangka merupakan istri kedua," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febrinsyah, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Dari keterangannya, AS merasa kesal karena kehadiran AAP di rumahnya dianggap menganggu.
Baca juga: Kondisi Bocah 2 Tahun yang Dianiaya Ayah Tirinya di Jakarta Utara Kritis
Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu menikah dengan ibu korban pada 2017.
Kebencian AS terhadap AAP telah terlihat sejak 2017, di mana pelaku juga pernah melakukan tindakan kasar terhadap korban.
Kronologi penganiayaan
Kejadian bermula pada Rabu siang, saat AS dan AAP berada di rumah.
Kebetulan istri AS, AMT, sedang keluar rumah karena diminta suaminya membelikan nasi ke warung yang berjarak cukup jauh dari rumah mereka.
Saat AMT pergi, AS mulai menyiksa AAP dengan lima kali memukul korban di bagian kepala. Pukulan itu membuat AAP tidak sadarkan diri.
Melihat anak tirinya tak lagi sadar, AS membawa AAP ke kamar mandi dan membasuh wajah korban agar sadar. Namun, AAP tak kunjung sadar.
Karena panik, AS kemudian membawa AAP ke rumah sakit. Dokter kemudian melakukan pemeriksaan dan langsung merawat korban di ruang PICU.
AMT yang baru sampai di rumah kemudian diberi tahu tetangganya bahwa AAP telah dibawa ke rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, AMT melihat kondisi AAP yang koma dan meminta penjelasan AS.
Baca juga: Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah Tirinya hingga Koma
AS mengakui dia telah melakukan pemukulan terhadap AAP. AMT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Utara.
AMT melaporkan suaminya itu lantaran sudah beberapa kali melakukan penganiayaan kepada korban sejak 2017.