JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara China bernama Liu Jigao (38) ditangkap anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan karena berjualan stiker dan bendera negara peserta Asian Games di trotoar kawasan Gelora Bung Karno, Jalan Pintu Satu Senayan, Senin (27/8/2018).
Anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi Irlangga menyampaikan, Jigao ditangkap pukul 11.00 WIB.
"Dia jualan bendera sama stiker yang buat di pipi itu. Pertama, kami imbau dulu agar tidak jualan di trotoar. Sudah beberapa kali diusir, tetap saja (jualan)," kata Irlangga saat ditemui di pintu 5 GBK.
Baca juga: Jualan di Trotoar, Pedagang Kambing Diamankan Satpol PP
Menurut Irlangga, Jigao sudah beberapa hari terakhir terlihat mondar-mandir di sekitar kawasan GBK. Namun, satpol PP belum tahu bahwa dia seorang pedagang kaki lima (PKL).
"Kirain enggak dagang. Tahunya dari orang di dalam (panitia) katanya jualan di dalam (kawasan GBK). Terakhir, saya lihat benar-benar jajakin (barang)," kata Irlangga.
Akhirnya, Irlangga menangkap Jigao dan membawanya ke pos satpol PP di kawasan GBK. Setelah dimintai keterangan dengan bantuan Google Translate, Jigao diserahkan ke polisi.
"Saat ditangkap, dia cuma bilang minta maaf," ucap Irlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.