Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terungkapnya Aksi Premanisme Berkedok Sekuriti di Cengkareng

Kompas.com - 28/08/2018, 06:41 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Jakarta Barat menangkap delapan preman yang terlibat kasus premanisme di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (24/8/2018).

Aksi tersebut meresahkan masyarakat selama bertahun-tahun sebab belum ada satu pun pemilik ruko yang berani melapor. 

Para preman ini diketahui kerap memeras pemilik ruko hingga puluhan juta rupiah. Kompas.com mengumpulkan 6 fakta terkait kasus ini: 

1. Berawal dari video viral 

Aksi penangkapan preman itu pertama kali diunggah akun Facebook Rendi Puguh Gumilang, Minggu (26/8/2018).

Dalam unggahannya, ada tiga video yang menampilkan para preman memeras pemilik ruko.

Baca juga: Pemilik Ruko di Cengkareng Wajib Setor ke Preman Rp 350.000 Sebulan

"Para preman berkedok sekuriti ini ditengarai memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di kompleks Ruko Seribu Cengkareng. Apabila warga tidak membayar, akan dirusak fasilitas ruko bahkan bangunan yang ada," tulis keterangan unggahan tersebut.

Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 50.000 kali sampai Selasa (28/8/2018) pagi. 

"Hingga akhirnya tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap para begundal ini. Bahkan, polisi yang menyamar pun memperoleh kekerasan dari kelompok preman ini," lanjut unggahan tulisan tersebut.

Baca juga: Preman di Cengkareng Peras Pemilik Ruko hingga Rp 24 Juta

"Warga yang melihat/menemukan aksi premanisme seperti ini dapat datang membuat laporan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek/Polres/Polda sesuai wilayah kejadian agar dapat ditindaklanjuti," sambungnya.

2. Polisi menyamar

Saat melakukan penangkapan, salah satu anggota polisi Polres Jakarta Barat menyamar menjadi masyarakat biasa untuk mendatangi lokasi.

Ruko yang dibongkar paksa oleh preman di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat dipasang garis polisi. Foto diambil Selasa (27/8/2018).KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Ruko yang dibongkar paksa oleh preman di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat dipasang garis polisi. Foto diambil Selasa (27/8/2018).
Bahkan, aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan ke udara untuk membela diri lantaran polisi itu hampir dianiaya para preman.  

"Itu anggota kami yang menyamar kemudian dikeroyok oleh mereka (preman) ini. Kami melakukan pembelaan sehingga kami lepaskan tembakan ke udara," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Polres Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).

Baca juga: Saat Menangkap Preman di Cengkareng, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

3. Beralasan uang keamanan 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com