Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebenarnya Sudah Ada Imbauan, tetapi Teman-teman DPRD Masih Saja Merokok"

Kompas.com - 28/08/2018, 12:08 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan pihaknya hanya bisa mengimbau pimpinan dan anggota DPRD untuk tidak merokok di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Kami hanya imbauan, kami bikin tulisan tanda dilarang merokok," kata Yuliadi ketika dihubungi, Selasa (28/8/2018).

Menurut Yuliadi, Gedung DPRD maupun Kompleks Balai Kota termasuk area bebas asap rokok. Artinya, tidak boleh ada kegiatan merokok sama sekali.

Baca juga: Sandiaga Sindir Ruang DPRD DKI yang Bau Asap Rokok

Aturan ini tertuang dalam Perda hingga Surat Edaran Sekretaris Daerah.

"Ya kan sebenarnya sudah ada imbauan ruangan AC enggak boleh merokok. Ya tapi kan teman-teman dewan masih merokok saja," ujarnya.

Yuliadi mengatakan pihaknya tidak berwenang menindak atau menegakkan aturan.

Oleh karena itu, ia berharap para pimpinan dan anggota dewan membatasi diri tidak merokok selama di Gedung DPRD.

Baca juga: Sandiaga: Semua yang Ada di Balai Kota dan DPRD DKI Tetap Ada di Hati Saya...

Sebelumnya, Sandiaga Uno menyindir pihak DPRD saat rapat paripurna pengunduran dirinya di DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018).

Awalnya, Sandiaga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang sudah dianggap sebagai kakak. Begitu pula anggota dewan lainnya yang menurutnya sudah bekerja sama dengan baik.

"Saya akan sangat kehilangan ruang transit DPRD," kata Sandiaga dalam pidatonya.

Baca juga: Pidato Pengunduran Diri Sandiaga dan Jokowi Menurut Ketua DPRD DKI

Ruang transit yang dimaksud Sandiaga adalah ruang tunggu VIP di DPRD yang jadi tempat anggota dewan dan pejabat DKI menunggu rapat.

"Makananya selalu enak di situ dan selalu tercium aroma rokok," kata Sandiaga disambut riuh pimpinan dan anggota DPRD.

Ruang itu, seperti halnya ruangan lain di Gedung DPRD DKI, memang berbau asap rokok. Para anggota Dewan bebas mengisap rokok baik di ruang rapat hingga selasar.

Baca juga: Hari Ini, Sandiaga Bacakan Pengunduran Dirinya di Rapat Paripurna DPRD DKI

Sandiaga lalu menyindir larangan merokok di ruang publik yang sejatinya dilahirkan di DPRD.

"Walaupun Perda-nya diciptakan di ruangan ini juga," kata Sandiaga.

Perda yang dimaksud Sandiaga adalah Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Perda itu melarang kegiatan merokok di tempat umum, tempat pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bekerja, arena kegiatan anak-anak, dan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com