JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta bakal menyiapkan pos anggaran untuk uang transpor pendamping rapat RW. Para pendamping ini akan mulai bekerja untuk proses penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2020 pada akhir 2018 ini.
"Nanti dianggarkan di APBD-P lewat Subanpeko dan Subanpekab (Suku Badan Perencanan dan Pembangunan Kota/Kabupaten)," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan Agus Sanyoto di Balai Kota, Selasa (28/8/2018).
Soal besaran anggarannya, Agus tidak memberikan angka pasti. Ia hanya menyebut rencananya akan ada lima pendamping di masing-masing 267 kelurahan di DKI.
Uang transpor yang diberikan sebesar Rp 150.000 per orang per hari. Paling sedikit ada lima rapat yang diikuti.
"(Ada) rembuk RW, musrenbang kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, sampai provinsi," ujar Agus.
Baca juga: Rapat RW Ada Pendamping dan Uang Transpor, Bappeda Klaim Serapan Bakal Tinggi
Agus menjelaskan, para pendamping itu statusnya relawan. Uang transpor diberikan untuk mobilitas pendamping.
"Rembuk RW kadang malam, kemudian mobilitasnya tinggi mesti mendampingi. Kami berikan uang transpor," kata Agus.
Pemberian uang itu tercantum dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pergub itu diundangkan pada 15 Agustus 2018 dan tersedia di jdih.jakarta.go.id.
Baca juga: Pendamping Rapat RW yang Terima Uang Transpor Akan Bantu Input Usulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.