Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir dan Kernet Bawa Kabur Truk Milik Perusahaan, Kerugian hingga Ratusan Juta

Kompas.com - 28/08/2018, 15:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang sopir dan kernet sebuah perusahaan ekspedisi berinisial O dan B membawa kabur sebuah truk bermuatan pasir milik perusahaan tempat bekerjanya pada Jumat (29/6/2018) lalu.

Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Netty Siagian menyatakan, O dan B nekat mencuri truk setelah diperintah sosok berinisial M, yang menjadi otak penggelapan.

"Awalnya itu sopir sama kernet bawa truk itu dari perusahaan. Keluar dari perusahaan sambil di jalan, ditelepon lah si M, langsung supirnya yang menghubungi. Ini ada semcam kongkalikong lah," kata Netty, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/8/2018).

Netty menuturkan, O dan B kemudian bertemu di rest area Karang Tengah, Tangerang. Dari sana, mereka membawa truk berisi isi pasir sebanyak 22,56 meter kubik ke Sukabumi.

Baca juga: Pemprov DKI Sudah Laporkan Lisan Pencurian Penutup Saluran Air Underpass Mampang

Mereka mengantar truk tersebut ke orang berinisial S yang membeli truk berwarna hijau itu seharga Rp 90 juta. Dalam perjalanan, O dan B sempat menjual pasir yang dimuat ke orang tak dikenal di kawasan Karawaci.

S yang membeli truk tersebut kemudian menjual lagi ke tersangka berinsial AR. "Tersangka S menjual truk tersebut kepada tersangka AR sebesar Rp 120.000.000," ujar Netty.

Sementara itu, sang pemilik truk melaporkan kehilangan truk ke Polsek Sunda Kelapa pada Kamis (5/7/2018).

Setelah itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menangkap lima orang tersangka yaitu O, B, M, S, dan AR.

Baca juga: Kasus Pencurian Penutup Saluran Air Underpass Mampang Belum Terungkap

"Satu bulan kita menyelidiki ini, bahkan sampai ke Surakarta, Jawa Tengah, karena kami optimis sekali bisa nengungkap kasus ini. Ditaksirkan kerugian ini kurang lebih Rp 790 juta," kata Netty.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka tersebut terancam hukuman maksimal empat tahun penjara dengan pasal yang berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com