JAKARTA, KOMPAS.com - Truk bermuatan pasir milik perusahaan ekspedisi yang dibawa kabur oleh O dan B, dikamuflasekan oleh sang penadah yang berinisial AR.
Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Netty Siagian menyatakan, AR berupaya memalsukan nomor kendaraan supaya truk tersebut tidak dapat dilacak oleh pemilik aslinya.
"Ini sebenernya sudah dipalsukan. Ini setelah dari tangan ke tangan, dari tadinya plat nomornya B 9530 FYV jadi B 8827 SS. Jadi, sudah diubah supaya pemilik tidak mengenali lagi," kata Netty, dalam konferensi pers, Selasa (28/8/2018).
Baca juga: Seorang Residivis Jadi Dalang Penggelapan Truk Pasir di Sunda Kelapa
Netty berjanji akan mengungkap pihak yang menerbitkan STNK dan nomor kedaraan truk tersebut. Ia memperkirakan, pelakunya berada tak jauh dari Sukabumi, tempat AR membeli truk.
"Kita selidiki kembali karena kita masih tahap mengembangkan, tempat pembuatan STNK dan pelat palsu itu akan kita telusuri, yang jelas tidak jauh dari Sukabumi," ujar Netty.
Selain memalsukan nomor kendaraan, AR juga mengecat ulang truk tersebut dengan warna hitam.
Pengamatan Kompas.com, seperlima bagian bak truk itu sudah berwarna hitam. Sementara, sisanya masih berwarna hijau.
Baca juga: Sopir dan Kernet Bawa Kabur Truk Milik Perusahaan, Kerugian hingga Ratusan Juta
Diberitakan sebelumnya, AR bersama empat orang lainnya yaitu O, B, M, dan S ditangkap polisi karena terlibat dalam penggelapan dan penadahan truk bermuatan pasir milik sebuah perusahaan.
Dalam kasus tersebut, AR berperan sebagai penadah dan dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maskimal empat tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.