Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Penabrak Ojek Online di Tanjung Duren dalam Pengaruh Alkohol

Kompas.com - 29/08/2018, 19:54 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadevia menyebutkan penabrak ojek online, FJ (38) dalam pengaruh alkohol saat kejadian di depan apartemen Taman Anggrek, Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

FJ ditabrak pada Selasa (28/8/2018) pukul 04.00 WIB 

"Abis minum alkohol yang nabrak, untuk sementara ini yang nabrak dibawa sama warga ke Polsek. Lagi proses musyawarah semuanya," kata Rensa saat dihubungi, Rabu (29/8/2018).

Saat itu, mobil sedan yang dikendarai oleh FJ menabrak bagian belakang motor ojek online berinisial J. Akibatnya, J mengalami luka lecet pada tubuh dan sepeda motornya.

Baca juga: Penyebab Mobil Terperosok Galian di Tanjung Duren akibat Pengemudi Tak Hati-hati

"Pelan kok nabraknya. Kan belakang Taman Anggrek jalannya belum rata jadi kendaraan kecepatannya itu 60 (kilometer per jam) sudah kencang. Jadi enggak mungkin yang fatal," kata Rensa.

Tak hanya menabrak, FJ juga melakukan penamparan di pipi seorang wanita NK (26) yang merekam kejadian pasca tabrakan. Sehingga perekam mengalami kesakitan dan melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Duren.

Baca juga: Wajah Perempuan Ini Dipukul Penabrak Ojek Online karena Merekam Kejadian

Meski begitu, Rensa mengatakan antara pelaku dan korban mengakhiri perkaranya dengan jalur musyawarah.

"Kalau yang nabrak, laka lantas yang nanganin tapi kayaknya ada win win solution selanjutnya sedang tahap musyawarah," kata Rensa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com