Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Depok, Warga Sebut Pelebaran Jalan Nangka Mangkrak 3 Tahun

Kompas.com - 30/08/2018, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Proses pelebaran Jalan Nangka sepanjang 500 meter diketahui mangkrak sampai tiga tahun. Dalam proyek ini, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok ditetapkan sebagai tersangka.

“Rencana proyek pelebaran jalan ini sudah dari tahun 2015, namun sampai sekarang Jalan Nangka belum dilebarkan,” ucap Nursinta, warga Jalan Nangka di Jalan Nangka, Tapos, Depok, Rabu (28/8/2018).

Jalan Nangka ramai dilewati pengendara baik motor maupun mobil. Sepanjang jalan ini dipenuhi tempat makan dan toko-toko sembako. Jalanan ini pun terlihat tidak ada yang rusak.

“Jalan Nangka ini macet, apalagi kalau jam sibuk. Soalnya di sini banyak pabrik, apartemen, banyak agen juga, jadi semua kendaraan pada lewat jalan ini,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, proyek pelebaran Jalan Nangka ini telah disetujui warga untuk mengurangi kemacetan.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

“Tiga tahun lalu awal rencana pelebaran jalan didiskusikan dulu antara warga, pejabat setempat, dan dinas PUPR di kantor kelurahan dan semua warga setuju pada saat itu,” ucap Nursinta.

Rumah warga telah diminta digusur 6 meter ke dalam (mundur) menjauhi jalan raya saat tahun 2015 akhir. Namun, sampai saat ini pelebaran jalan belum juga dilakukan.

“Banyak yang tanya warga, kok sampai sekarang belum ada kegiatan pelebaran jalan, padahal rumah warga sudah pada dibongkar, kan,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, uang pengganti lahan rumah warga sudah diberikan sejak tiga tahun lalu.

“Uang pengganti dari pemerintah saat itu pun sudah dikasih tahun 2015 lalu, dan malah uangnya sudah dipakai warga. Ada yang buat beli rumah lagi, naik haji, dan renovasi,” ucap Nursinta.

Sama halnya, Asmayadi, Ketua RT 003 RW 001 Jalan Nangka mengatakan, ada 17 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tersebut.

“Iya, waktu itu ada 17 bidang tanah (rumah warga) yang terkena pembebasan lahan. Lalu ada 5 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan tersebut karena kata lima warga ini harganya tidak sesuai dengan tanah mereka,” ucap Asmayadi.

Baca juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurut Asmayadi, satu bidang tanah di Jalan Nangka dihargai Rp 10 juta per meter.

“Kena Rp 10 juta per meter. Tanah rumah saya panjangnya 107 meter dan sudah dibongkar 46 meter. Jadi sekarang tanah saya tinggal 61 meter sisanya,” ucap Asmayadi.

Asmayadi mengatakan, Jalan Nangka merupakan jalan alternatif yang sering dilewati warga.

“Ini jalan alternatif dari Jalan Raya Bogor yang akan ke Tol Jagorawi biasanya lewat sini,” ucap Asmayadi.

Menurut Asmayadi, 17 warga yang lahan tanah rumahnya terkena pelebaran jalan dipanggil ke polres untuk menjadi saksi.

“Sudah dipanggil kok semua warga yang rumahnya terkena pelebaran jalan untuk diminta keterangan,” ucap Asmayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com