Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta tentang Waduk Rorotan yang Menyeret Kadis SDA Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/08/2018, 08:25 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan berstatus tersangka karena dituduh melakukan perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain dengan Pasal 170 KUHP.

Sebuah aset seluas 25 hektar di Rorotan, Cakung, Jakarta Timur, menjadi penyebabnya. Ada warga bernama Felix Tirtawidjaja yang mengklaim sebagai pemilik aset itu. Sementara di saat yang bersamaan, Teguh mengatakan bahwa aset itu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini adalah 5 fakta terkait aset di Rorotan yang membuat Teguh menjadi tersangka :

1. Terdaftar sebagai aset DKI

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus memastikan bahwa aset di Rorotan itu benar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aset tersebut sudah tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Sumber Daya Air.

"Itu aset sudah tercacat di aset DKI KIB-nya Dinas SDA," ujar Firdaus ketika dihubungi, Kamis (30/8/2018).

Dulu, aset itu tercatat sebagai aset milik Dinas Pekerjaan Umum. Namun, aset itu kini menjadi milik Dinas Sumber Daya Air karena terjadi beberapa perubahan nomenklatur SKPD.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan di Balai Kota, Senin (25/1/2016).Kompas.com/Alsadad Rudi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan di Balai Kota, Senin (25/1/2016).

2. Belum bersertifikat

Meski sudah terdaftar sebagai aset DKI, ternyata area tersebut belum bersertifikat. Pemerintah Provinsi DKI tidak memiliki sertifikat sebagai tanda milik aset itu.

"Memang belum untuk sertifikatnya karena itu kami sedang proses untuk sertifikasinya," ujar Firdaus.

Baca juga: BPAD Pastikan Lahan di Rorotan Penyebab Kadis SDA Jadi Tersangka adalah Aset DKI

Pemprov DKI Jakarta memang banyak memiliki aset yang belum tercatat dan bersertifikat. Sejak beberapa tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan sertifikasi aset-aset yang sudah tercatat. Hal itu merupakan upaya untuk mengamankan aset-aset Pemprov DKI Jakarta.


3. Tadinya wilayah Jawa Barat

Sebelum menjadi milik DKI, area tersebut masuk ke wilayah Jawa Barat. Firdaus mengatakan, aset itu menjadi milik DKI Jakarta setelah ada perubahan batas wilayah.

"Perolehan tanah itu merupakan pemekaran dari Jawa Barat menjadi Jakarta. Kalau enggak salah tahun 1974 ya tentang perubahan batas wilayah DKI Jakarta," kata Firdaus.

Pemekaran wilayah ini diatur dalam Peraturan Kemendagri Nomor 451 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Penetapan Batas-batas Baru Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Sawah di sekitar waduk rorotan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/8/2018)KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI Sawah di sekitar waduk rorotan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/8/2018)

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com