JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminta penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 4,6 triliun pada rancangan APBD-Perubahan DKI 2018. Sebagian dana itu, sebesar Rp 1,8 triliun, digunakan untuk pembangunan light rail transit (LRT) fase 2,yaitu Velodrome- Dukuh Atas.
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan bertanya apakah PT Jakpro yakin bisa mulai mengerjakan LRT fase 2 jika dialokasikan dana pada APBD Perubahan 2018.
"Pasti enggak kita bisa laksanakan fase 2? Pasti (atau) enggak Pak Yuri (Ketua BP BUMD)? Kalau belum pasti, ngapain duitnya dikasi sama dia (PT Jakpro) Rp 1,8 triliun? Lebih baik tunggu anggaran murni 2019," kata Ferrial dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (31/8/2018).
Baca juga: Taufik: Dirut Jakpro yang Baru Belum Kerja Apa-apa Sudah Minta PMD, Mundur Saja...
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto kemudian memberi jawaban yang membuat anggota Dewan kaget. Soalnya, Dwi mengatakan dia sebenarnya ragu melaksanakan proyek itu.
"Kalau saya masih ragu-ragu, Pak, karena terus terang begini, kalau dilihat dalam angka Rp 1,8 triliunnya memang itu, yang tadi saya sampaikan. Itu timbulnya dari surat Pak Gub (pada) 14 Mei 2018 yang mengajukan ke Kemenhub untuk membangun trase 2," ujar Dwi.
Rencananya, rute LRT fase 2 adalah Velodrome - Dukuh Atas, dan Tanah Abang. Namun, PT Jakpro masih menunggu rencana induk dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dwi hanya bisa memastikan bahwa paling tidak rute LRT dari Velodrome sampai Manggarai sesuai dengan rencana induk. Dia pun bisa memastikan bahwa pembangunannya akan sampai Manggarai.
"Paling tidak kalau disetujui dan sebagian bisa kami gunakan ke Manggarai. Kalau ini saya agak yakin karena rencana induk perketetapaian pasti ketemunya di Manggarai," ujar Dwi.
Saat mendengar itu, Ferrial mengusulkan agar PMD sebesar Rp 1,8 triliun itu tidak diberikan pada APBD Perubahan 2018. Ferrial meminta PT Jakpro mendiskusikan kembali hal itu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Kalau Bapak gunakan ini sampai Manggarai, apa kita tunda saja sampai APBD murni 2019? Toh juga akan kita bahas tahun ini juga. Ditunda saja sampai ada kepastian," kata Ferrial.
Ferrial meminta PT Jakpro menghentikan paparannya. PT Jakpro diminta untuk membahas rencana LRT fase 2 itu dengan Bappeda. Sore nanti PT Jakpro diminta untuk melanjutkan pembahasan dengan Komisi B.
Baca juga: Sandiaga Pastikan Pembiayaan LRT Fase II Akan Gunakan Skema KPBU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.