JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, Franky, pengemudi Nissan Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ yang menabrak pengendara di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, dalam pengaruh narkoba.
"Jadi, waktu perjalanan pulang ini nabrak dua kali. Di Mangga Besar 7 dan di Tamansari 10 itu nabrak dua kali. Nah, pada saat yang menabrak pertama kali ini yang bersangkutan karena mungkin habis pakai (narkoba), masih dalam pengaruh itu, ketakutan dia, malah bablas (melarikan diri)," ujar Ruly, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/8/2018).
Baca juga: Amukan Massa terhadap Pengemudi Livina yang Tabrak Pengendara Motor di Mangga Besar...
Kepada polisi, Franky mengaku, mengonsumsi sabu di dalam mobilnya saat parkir di kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Polisi masih menyelidiki asal Franky mendapatkan barang haram tersebut.
"Kami belum bisa untuk menyampaikan hal itu (asal mula sabu). Karena orang kan bisa transaksi di mana-mana," sebut dia.
Diberitakan sebelumnya, mobil Franky dirusak massa di jalur bus transjakarta depan Halte Mangga Besar, Kamis (30/8/2018), usai melakukan tabrak lari.
Baca juga: Pengendara Grand Livina yang Tabrak Sepeda Motor di Mangga Besar Positif Narkoba
Video perusakan mobil Franky beredar luas di media sosial.
Saat diamanakan, di dalam mobil Franky petugas menemukan alat isap dan plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, Franky positif menggunakan narkotika.