Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Waduk Rorotan yang Menyeret Kadis SDA Jadi Tersangka Dinilai Rumit, karena...

Kompas.com - 31/08/2018, 15:30 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano Ahmad mengatakan, kasus Waduk Rorotan yang menyeret Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan sebagai tersangka memang rumit.

Riano mengatakan, banyak warga yang mengklaim lahan itu. Komisi A sendiri pernah menggelar rapat mediasi aduan warga yang mengklaim aset itu.

"Saya lihat sih memang masalah objek tanah ini agak sedikit rumit, karena hampir ada 8 kelompok masyarakat bahkan ada beberapa lagi yang melapor ke kita. Jadi, kasus ini cukup rumit, ini agak khusus," ujar Riano, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: 5 Fakta tentang Waduk Rorotan yang Menyeret Kadis SDA Jadi Tersangka

Menurut dia, warga mengklaim dengan luas yang berbeda-beda. Ada yang klaim di area luar waduk, di dalam waduk, bahkan ada yang mengaku sebagai pemilik area waduk secara keseluruhan.

Riano mengatakan, Komisi A pernah mengundang Dinas Sumber Daya Air dan Badan Pertanahan Nasional untuk memediasi masalah ini. Namun, tidak pernah ada jalan tengahnya.

Terkait status tersangka Teguh, Riano yakin polisi tidak sembarangan memutuskan status tersangka seseorang.

Apalagi, Pemprov DKI belum memiliki sertifikat atas lahan Waduk Rorotan itu. Bisa saja pelapor Teguh memiliki bukti kepemilikan yang lebih luas.

Baca juga: Waduk Rorotan Belum Bersertifikat walau Tercatat sebagai Aset DKI

Adapun, Pemprov DKI telah mencatat Waduk Rorotan sebagai aset milik Dinas Sumber Daya Air. Selain itu, Pemprov DKI juga pernah menang atas gugatan warga yang juga mengklaim sebagai pemilik di pengadilan.

Riano menilai, hal itu tidak cukup. Dia berpendapat ini menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI Jakarta untuk segera lakukan sertifikasi aset-aset.

"Menurut pendapat Pemprov mungkin itu sudah cukup, tapi mungkin ada alat bukti lagi oleh pihak yang melaporkan Pak Teguh," ujar Riano.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com