JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui permintaan penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Food Station Tjipinang sebesar Rp 85 miliar.
PMD ini akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak di dalam Pasar Induk Beras Cipinang.
Mulanya, dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Arief Prasetio Adi memaparkan kondisi jalanan di Pasar Induk Beras yang terbengkalai.
"Sudah sekian lama infrastruktur di Pasar Induk Beras Cipinang ini terbengkalai, Pak," ujar Arief, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (31/8/2018).
Baca juga: Minta PMD, PD Pasar Jaya Mau Buat Pasar Buku yang Bisa Jadi Tempat Penitipan Anak
Arief mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menyicil perbaikan infrastruktur di tempat itu. Namun, untuk mempercepat proses perbaikan, PT Food Station perlu suntikan dana melalui PMD.
Pasar Induk Beras sendiri berada satu lokasi dengan kantor PT Food Station Tjipinang. Truk berisi beras yang memiliki berat berton-ton biasa keluar masuk ke dalam pasar ini.
Akibatnya, jalanan di area pasar tersebut menjadi cepat rusak. "Kalau truk habis lewat, lalu hujan, itu sudah pasti langsung banjir, Pak," kata Arief.
Arief menambahkan, selama ini, penjualan yang dilakukan PT Food Station Tjipinang tergolong baik.
Dia menjamin permintaan PMD untuk perbaikan jalan ini bukan berarti mengabaikan kepentingan pasokan pangan warga Jakarta.
Baca juga: Anies: Dana PMD buat BUMD untuk Jalan Fungsi Pembangunan
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan kemudian meminta laporan pencapaian PT Food Station Tjipinang.
Ferrial puas dengan prestasi BUMD itu dan memutuskan untuk menyetujui PMD itu. Anggota Komisi B lain pun juga setuju.
"Saya kira ini perlu kita dukung," ujar Ferrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.