Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil-Genap Diusulkan Berlaku Permanen

Kompas.com - 31/08/2018, 19:39 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah unsur masyarakat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang perlusan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap hingga Oktober 2018. Berbagai unsur masyarakat yang berkutat di transportasi itu bahkan mendukung sistem ganjil-genap berlaku selamanya.

"Sebenarnya kami berharap bisa dilanjutkan. Kami sebagai pengguna angkutan umum, kami berharap bisa lebih efektif dan produktif bagi kegiatan sehari-hari. Dipaparkan juga terjadi kenaikan kecepatan 40 persen, benar memang pengalaman demikian," kata Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang dalam focus group discussion (FGD) di kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Sistem Ganjil-Genap Dinilai Meringankan Kerja Polantas

Deddy mengusulkan ganjil genap berlaku dari pagi sampai malam, di akhir pekan, dan di semua ruas jalan yang dilalui koridor Transjakarta. Ia mengusulkan agar kebijakan ini dilandasi aturan hukum yang kuat.

"Untuk regulasi ganjil-genap kalau bisa di-Perda-kan. Supaya solid, kuat, jadi gubernur ganti, ini tidak bisa diganti dan digoyang desakan pengusaha," ujar Deddy.

Harapan yang sama disampaikan Adriansyah dari Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ). Adriansyah bercerita bagaimana kebijakan ganjil-genap mulai dilirik kota dunia lain.

"Manila, Filipina mau menarapkan 3-in-1 tapi tidak jadi karena pertimbangan Jakarta. Mereka melihat Jakarta tidak berhasil. Sekarang Jakarta sudah diihat dan saya harap ini diteruskan," kata Adriansyah.

Adriansyah mengatakan, kebijakan ganjil-genap selama ini efektif memaksa masyarakat meninggalkan mobil pribadi. Ia berharap kebijakan ini disertai dengan penegakan hukum yang baik.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kebijakan ganjil-genap kemungkinan tak akan berlaku permanen. Dari awal, ganjil-genap dirancang sebagai "tambalan" sampai kebijakan jalan berbayar (electronic road pricing atau ERP) bisa diterapkan di Jakarta.

"Ganjil-genap hanya kebijakan transisi untuk kebikakan jalan berbayar. Ada Perda ERP nantinya, finalnya kami tetapkan di DKI Jakarta," kata Sigit.

Baca juga: Diperpanjang hingga Asian Para Games, Ganjil-Genap Tak Berlaku Sabtu Minggu

Kebijakan ganjil-genap tadinya hanya diberlakukan sampai 2 September atau ketika Asian Games berakhir. Namun, akhirnya diputuskan untuk diperpanjang sampai Asian Para Games berakhir.

Asian Para Games dimulai pada 6 Oktober sampai 13 Oktober 2018. Itu artinya, sistem ganjil-genap juga diterapkan pada masa transisi yaitu 3 September sampai 5 Oktober.

Mulai pekan depan, ganjil-genap tak akan berlaku di Sabtu dan Minggu. Jalan Metro Pondok Indah dan Benyamin Sueb juga dikecualikan dari kebijakan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com