JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang melaporkan agen perjalanan PT Rifa Jannah Wisata ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, biro perjalanan umrah tersebut tak kunjung memberangkatkan para jemaah yang telah membayar lunas biaya umrah.
Seorang korban bernama Indah Puspitasari melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Rabu (29/8/2018) lalu. Dalam laporan itu disebutkan 12 orang menjadi korban.
Nama Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro yang kemudian diketahui sebagai pasangan suami istri pemilik biro perjalanan dicantumkan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Saat dihubungi, Indah mengatakan ia mendaftarkan diri pada Maret lalu dan sesuai jadwal ia mestinya diberangkatkan pada Juni. Namun hingga saat ini Indah belum diberangkatkan.
"Saya seharusnya berangkat dengan 4 keluarga lainnya. Saya sudah bayar lunas. Janjinya mau diberangkatkan Juni. Tapi banyak sekali alasan biro. Mulai dari masalah kuota, pengurusan visa, sampai akhirnya katanya uang kami mau di-refund. Tapi tidak di-refund juga sampai sekarang," ujar Indah, Jumat.
Baca juga: 151 Jemaah Umrah Belum Diberangkatkan, Adhy Tour & Travel Dilaporkan ke Polisi
Indah mengatakan, ia mengetahui biro perjalanan umrah itu dari akun Instagram @myjannahtrip.
Akun itu masih aktif saat ini dengan lebih dari 33.000 pengikut. Namun kolom komentar pada setiap unggahannya dimatikan.
"Harganya murah Rp 18,5juta. Dan gambarnya menarik.... Di instagram itu juga saya lihat banyak testimoni bagus makanya saya percaya. Tapi kok sekarang kolom komentarnya dimatiin, saya juga bingung," ujar Indah.
Ia kemudian mendatangi kantor biro perjalanan yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Nomor 25, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Alamat kantor biro ini tercantum di keterangan dalam akun tersebut.
Menurut Indah, kondisi kantor sangat sepi. Ia melihat prosedur pembayaran umrah yang janggal.
"Saya ke kantornya jadi kalau saya nilai kantornya juga nggak meyakinkan sih tapi itu cuman kayak ruko kecil begitu. Terus karyawannya juga terima duit udah kayak nerima apa ya, Mbak. Yang tanda tangan yang harusnya direktur tapi ini kok karyawannya. Jadi dia terima-terima duit aja gitu," papar dia.
Indah semakin heran ketika setelah pembayaran, biro perjalanan itu tak memberitahukan kelanjutan proses keberangkatannya.
"Biro enggak tanya soal paspor, saya cuma dapat koper dan tidak ada kelanjutan pemberangkatan. Makanya saya dan teman-teman melapor," ujar dia.
Ada korban lain
Indah tak sendiri. Tri Kusuma Handayani mengatakan, ibundanya juga menjadi korban biro perjalanan itu. Menurut Tri, sang ibu diam-diam mendaftarkan diri untuk mengikuti perjalanan umrah pada Maret 2018 dan dijanjikan berangkat pada 19 April 2018. Namun hingga waktu yang dijanjikan sang ibu tak diberangkatkan.
Baca juga: Berkas Kasus Penipuan Dana Jemaah Umrah PT SBL Dinyatakan P21