Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

My Jannah Jamin Dana Jemaah Umrah yang Tak Jadi Berangkat Dikembalikan

Kompas.com - 03/09/2018, 17:36 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Farah Diba Panigoro, pemilik PT Rifa Jannah Wisata alias My Jannah, sebuah biro perjalanan umrah, menyatakan pihak akan mengembalikan uang jemaah yang tidak jadi berangkat umrah lewat biro perjalanan My Jannah.

Ia menyatakan hal tersebut dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/9/2019).

Pekan lalu, Indah Puspitasari melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan itu ke Polda Metro jaya. Indah mengatakan, ia bersama 11 orang lainnya, mendaftarkan diri pada Maret lalu dan sesuai jadwal ia mestinya diberangkatkan pada Juni. Namun hingga saat ini Indah belum diberangkatkan. Uangnya pun belum dikembalikan.

Baca juga: Tertipu Penawaran Umrah di Instagram My Jannah, Jemaah Lapor Polisi

Farah dalam pernyataan menyebutkan, Indah Puspitasari mengajukan permintaan pengembalian dana (refund) pada 4 Juni 2018 atau dua minggu sebelum jadwal keberangkatan, yaitu pada 18 Juni 2018. Menurut Farah, peraturan kantornya menetapkan, refund paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan.

Namun My Jannah, kata Farah, menyetujui pengajuan refund Indah karena tidak ingin ada masalah.

Ia menambahkan, prosedur pengembalian refund di biro perjalanannya adalah 30-90 hari kerja. Karena diajukan pada 4 Juni 2018, masa kedalauwarsa permintaan refund Indah, menurut dia, adalah pada 28 Oktober 2018.

Farah juga menjelaskan, ada berbagai hal yang menyebabkan proses refund kisruh, antara lain aksi persekusi dari jemaah refund ke kantor My Jannah dan rumah pemilik travel itu.

Selain itu, tidak semua jemaah melengkapi berkas dan bukti transfer untuk proses refund sesuai prosedur yang telah diinformasikan. 

"Sehingga yang akan kami proses lebih dulu adalah yang sudah melengkapi berkas. Ada beberapa orang yang memanfaatkan situasi ini kemudian mengaku sebagai jemaah yang sudah mendaftar dan meminta refund namun menyerahkan bukti transfer palsu...." kata Farah.

Farah klaim bahwa sejak Januari hingga Mei 2018, My Jannah sudah memberangkatkan lebih dari 2.000 jemaah dari seluruh Indonesia.

"Sementara yang dalam proses refund ini hanya beberapa puluh orang saja yang membatalkan perjalanan umrahnya. Jadi kami sangat menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan kami dan kami menjamin pengembalian refund mereka semua," tulis dia.

Saat dihubungi via telepon, Farah menyatakan, ia merasa heran dengan keterangan Indah yang mengatakan permohonan refund dilakukan karena My Jannah tak kunjung memberangkatkan dia dan rombongan.

"Nah itu yang aneh, kami memiliki bukti akurat kok," kata Farah.

Indah Puspitasari melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Rabu lalu. Dalam laporan itu disebutkan 12 orang menjadi korban.

Nama Gery Rama Mahfian dan Farah Diba Panigoro yang kemudian diketahui sebagai pasangan suami istri pemilik biro perjalanan dicantumkan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Tak hanya Indah, jamaah lain bernama Rosmidah pun melaporkan hal yang sama pada Sabtu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca juga: Lagi, Agen Tur My Jannah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Umrah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com