Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER JABODETABEK: Gerindra Akan Usulkan Cawagub DKI, Taufik Nyaleg, hingga Asian Games

Kompas.com - 04/09/2018, 06:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu seputar Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Senin (3/9/2018).

Salah satu isu yang ramai dibaca pembaca Kompas.com yakni mengenai pencalonan wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Kursi orang nomor 2 di Jakarta itu kosong setelah ditinggal Sandiaga yang mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Kini, partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, tengah menggodok nama yang akan diajukan sebagai calon pengganti Sandiaga.

Wakil ketua DPRD Mohamad Taufik di balai kota, Jumat (10/8/2018)KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI Wakil ketua DPRD Mohamad Taufik di balai kota, Jumat (10/8/2018)

1. Taufik: Gerindra Akan Usulkan Cawagub DKI, PKS Tak Usah Takut Bersaing

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik memastikan, Gerindra akan mengusulkan satu kandidat wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga.

Ia pun meminta Partai Keadilan Sejahtera tak takut bersaing dengan Gerindra saat voting di DPRD DKI Jakarta apabila PKS mengajukan calonnya.

"Gerindra akan mencalonkan. Kalau mereka (PKS) yakin kadernya baik dan akan dipilih DPRD, ya maju dong, enggak usah takut bersaing di DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (3/9/2018).

Taufik menanggapi PKS yang ingin dua kandidat wagub DKI Jakarta berasal dari partainya.

Menurut Taufik, Gerindra juga berhak mengajukan kandidat wagub. Artinya, Partai Gerindra dan PKS masing-masing bisa memberikan satu calon.

Baca selengkapnya: Taufik: Gerindra Akan Usulkan Cawagub DKI, PKS Tak Usah Takut Bersaing

Baca juga: Anies: Jakarta Jadi Perhatian, Partai Tak Akan Main-main Calonkan Nama Wagub DKI

Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik memberikan pernyataan kepada wartawan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Kamis (16/8/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik memberikan pernyataan kepada wartawan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Kamis (16/8/2018).
2. Lolos Jadi Bacaleg, Taufik Akan Gugat Lagi jika KPU DKI Tak Turuti Putusan Bawaslu

Selain mengenai pencalonan wagub DKI pengganti Sandiaga, isu yang diminati pembaca Kompas.com yakni mengenai Taufik yang diloloskan sebagai calon anggota legislatif berdasarkan putusan Bawaslu DKI.

Taufik mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI harus menaati putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI tersebut. Jika tidak, Taufik akan menggugat KPU lagi.

"Dalam UU Pemilu, keputusan Bawaslu itu wajib dilaksanakan oleh KPU. Kalau enggak melaksanakan, ya kita gugat lagi ke perdata ke DKPP, terus saja kita gugat," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (3/9/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com