JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya tidak banyak mengetahui soal lesunya operasional OK OCE Mart di Jalan Warung Jati Barat maupun di Jalan Cikajang, Jakarta Selatan.
Hal ini disebabkan karena OK OCE Mart tidak berada di bawah binaan OK OCE.
"Seperti kita tahu, ini produk kampanye," kata Faran ketika dihubungi, Senin (3/9/2018).
Baca juga: Perbandingan Pengunjung OK OCE Mart Rawamangun dengan Dua OK OCE Mart Lainnya...
OK OCE Mart di Jalan Cikajang yang pertama didirikan pada April 2017 lalu memang hasil patungan para pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
OK OCE Mart itu berbentuk kontainer dan berdiri di atas kantor milik Alex Asmasoebrata.
Ketika Anies-Sandiaga menang, Gerakan OK OCE berdiri dan menjadi perpanjangan tangan Pemprov DKI untuk membina warga DKI yang ingin membuka usaha.
Baca juga: OK OCE Mart Disebut Sepi, Begini Tanggapan Anies
Faran mengatakan saat itu pihaknya berusaha merangkul OK OCE Mart. Namun, mereka tidak berkenan.
"Terus terang karena pemilik brand bukan kami, kami sudah minta dari dulu brand digabung saja, tetapi mereka belum bersedia karena salah satu syarat harus mengambil produk PD Pasar Jaya," ujar dia.
Alasannya, para pemilik OK OCE Mart merasa ada barang-barang dari PD Pasar Jaya yang lebih mahal dari barang yang mereka beli.
Baca juga: Mengungkap Fakta Kondisi Dua OK OCE Mart di Jakarta
Oleh karena itu, OK OCE Mart berkembang sendiri, sementara PGO mengembangkan swalayan serupa yakni Gerai OK OCE.
Menurut dia, gerai OK OCE yang berada di bawah Pemprov DKI lebih baik operasionalnya.
"Gerai OK OCE sebelum bikin ada assessment-nya, dilihat ramai atau tidak, ada saingan atau tidak, pasarnya seperti apa, di OK OCE Mart tidak dilakukan semacam ini," ujar Faran.
Baca juga: OK OCE Mart di Cikajang Sepi Pembeli
Terkait lesunya OK OCE Mart di Jakarta Selatan, Direktur Utama OK OCE Mart Lilies Noorlismanie tidak berkenan diwawancarai.
"Silakan menghubungi ketua koperasinya ya," kata Lilies tanpa memberi informasi siapa ketua koperasi yang dimaksud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.