Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Laporan Warga, 2 Pengedar Narkoba di Pademangan Ditangkap

Kompas.com - 05/09/2018, 17:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - EG (33) dan HSS (49) ditangkap polisi karena kedapatan mempunyai narkoba berjenis sabu-sabu di rumahnya.

Kapolsek Pademangan Kompol Sri Suhartatik mengatakan, penangkapan kedua pria tersebut berawal dari laporan warga. 

"Rekan-rekan anggota Polsek Pademangan mendapat informasi dari masyarakat sehingga kami tindak lanjuti tangkap saudara EG yang membawa sabu seberat 0,44 gram," kata Tatik dalam konferensi pers, di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (5/9/2018).

Baca juga: Viral Oknum Polisi Pesta Sabu di Rumah Gembong Narkoba, Ini Fakta-Faktanya

Tatik menuturkan, EG ditangkap pada Sabtu (1/9/2018) di rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara dengan barang bukti berupa 0,44 gram sabu-sabu.

Setelah menangkap EG, polisi menemukan saluran komunikasi antara EG dan HSS.

Kemudian, polisi menangkap HSS di kawasan Rawasari pada keesokan harinya.

Baca juga: Jerat Narkoba Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 52 gram sabu-sabu di kantong pakaian HSS dan empat paket sabu-sabu seberat 176 gram di kamarnya.

"Menurut pengakuan HSS, sabu-sabu tersebut milik RS narapidana di LP Cipinang. Di mana HSS bertindak selaku kurir dalam peredaran narkotika sabu-sabu," ujar Tatik.

Tatik mengatakan, EG berperan sebagai pengguna sabu-sabu dari HSS.

Baca juga: Putri Elvy Sukaesih Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi Narkoba

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga buah timbangan elektronik, satu buah telepon genggam, dan dua pak plastik bening.

Akibat perbuatannya, EG dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan HSS dijerat Pasal 114 Ayat (2) dalam UU yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com