Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Gubernur DKI kepada Warga Bukit Duri yang Terkendala Lahan...

Kompas.com - 06/09/2018, 07:35 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menandatangani kontrak politik yang berisi 10 poin aspirasi warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Poin nomor empat dalam kontrak politik itu tentang pembangunan kampung deret di kawasan bekas gusuran Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran rumah warga pada 2016.

Janji itu mulai ditagih warga setelah mereka memenangi gugatan class action. Perwakilan warga dan Komunitas Ciliwung Merdeka pernah datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menagih janji itu.

Mereka bahkan telah mengajukan desain penataan yang belakangan disebut kampung susun itu kepada Anies.

Baca juga: Datang ke Bukit Duri, Anies Diberi Kontrak Politik oleh Warga

Namun, pembangunan kampung susun maupun rumah singgah sementara (selter) itu belum terealisasi hingga kini.

Janji Anies pasca-putusan pengadilan

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri di tingkat banding.

Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan kemenangan warga Bukit Duri yang diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2017.

Setelah ada putusan di tingkat banding, Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta akan membayar ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar kepada warga Bukit Duri.

"Kita akan ganti rugi, kita akan jalankan sesuai keputusan pengadilan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Selain itu, Anies menyebut, rencana pembangunan kampung susun dalam program community action plan (CAP) itu juga akan tetap dijalankan.

Dia menyebut, pembangunan kampung susun di Bukit Duri membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan pembangunan kampung susun di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, dan Kampung Kunir, Jakarta Barat.

Baca juga: Tidak Ada Lahan, Anggaran Pembangunan Selter Bukit Duri Dicoret

"Kenapa lebih lebih panjang? Karena lahan yang tersedia di Bukit Duri itu lebih terbatas," kata dia.

Terkendala lahan, anggaran dicoret

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera W Soemarwi, mengakui pembangunan kampung susun terkendala karena belum tersedia lahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com