JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membangun lahan parkir di Mapolda Metro Jaya akhirnya batal.
Hal itu terjadi ketika kebutuhan lahan parkir di Polda Metro Jaya sudah sangat mendesak.
Kabag Fasilitas dan Konstruksi Biro Sarana dan Prasarana (Faskon Rosarpras) Polda Metro Jaya AKBP Ariyanto G mengatakan, saat ini dibutuhkan lahan parkir dengan kapasitas sekitar 5.000 unit mobil.
Padahal, lahan parkir di Polda Metro hanya mampu menampung sekitar 2.000 unit mobil saja.
Alhasil, para anggota polisi dan warga yang tengah memiliki kepentingan di Polda Metro Jaya harus memarkirkan kendaraannya di sekitar Polda Metro Jaya.
"Apalagi kalau ada acara di Polda. Anggota dan warga harus parkir di pinggiran SCBD, panjang itu sampai Sari Kuring nunggu sampai acara selesai. Jadi bikin macet," ujar Ariyanto, saat ditemui, Selasa (4/9/2018).
Baca juga: Lahan Parkir Polda Metro yang Batal Dibangun Ahok, Dilanjutkan dengan APBN
Semasa menjabat gubernur DKI, Ahok berencana membangun gedung parkir tersebut dengan dana bantuan dari pengembang reklamasi.
Ia kemudian melakukan groundbreaking pembangunan lapangan parkir tersebut pada Rabu (2/3/2016). Saat itu, Kapolda Metro Jaya masih dijabat oleh Tito Karnavian.
Pembangunan rencananya akan dilakukan oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group). Pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 70 miliar, dan rampung dalam waktu satu tahun.
Namun, saat itu, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
KPK menjerat Ariesman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Alhasil, hingga tahun 2017 berakhir, pembangunan gedung parkir tak kunjung dilakukan. Rencana pembangunan di lahan seluas 30.526 meter persegi tersebut berakhir mangkrak.
Dilanjutkan dengan APBN
Ariyanto mengatakan, pembangunan lahan parkir dengan dana pengembang reklamasi tersebut dipastikan batal.
Namun, karena kebutuhan lokasi parkir yang kian mendesak, maka pembangunan tersebut dilanjutkan dengan anggaran kepolisian yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.
Baca juga: Ini Kata Ahok soal Proyek Gedung Parkir Polda Metro yang Mangkrak