JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan perekrutan pendamping rembuk RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) beserta uang transpornya.
Usulan anggaran itu sebelumnya sudah ditolak Banggar DPRD DKI dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, Kamis (6/9/2018) malam.
"Mohon berkenan kiranya pimpinan menyetujui anggaran pendampingan tingkat RW. Tahun ini akan diadakan tujuh hari pelatihan dan hasilnya akan dipakai pada 2019 untuk musrenbang," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.
Saefullah menyampaikan, pelatihan akan diberikan kepada satu orang di tiap RW. Mereka yang dilatih nantinya akan mendampingi rembuk RW dan musrenbang.
Pendamping RW itu diharapkan bisa menghasilkan pola-pola kerja musrenbang yang lebih baik sehingga perencanaan pembangunan tahun 2019 disusun lebih akurat.
Menurut Saefullah, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta menilai kendala musrenbang selama adalah banyak peserta yang kurang terampil.
Baca juga: Pemprov DKI Meyakinkan, DPRD DKI Tetap Tolak Usulan Uang Transpor Pendamping RW
"Bappeda ingin perencanaan dari tahun ke tahun lebih baik, lebih akurat, sehingga salah perencanaan ini dapat dihindari," kata Saefullah.
Saat mendengar penjelasan Saefullah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan bahwa anggaran itu telah ditolak dan tidak dimasukan ke dalam rancangan APBD Perubahan 2018.
"Kemarin sudah saya ketok, Pak. Itu sudah kami putuskan tidak terima," ucap Prasetio.
Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono juga menegaskan, usulan itu sudah ditolak sejak pembahasan di Komisi A. Perekrutan pendamping RW dinilai tidak bermanfaat.
"Drop, dicoret, Pak. Enggak ada manfaatnya untuk rakyat," ujar Gembong.
Setelah itu, Saefullah meminta anggota DPRD DKI mendengarkan penjelasan anak buahnya terlebih dahulu.
Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan DKI Agus Sanyoto menyebutkan, peran pendamping RW penting untuk meningkatkan serapan anggaran.
Pendampingan RW di 17 kelurahan percontohan berhasil meningkatkan serapan anggaran hasil rembuk RW.
Baca juga: Akan Ada Alokasi Uang Transpor untuk Pendamping RW di APBD-P DKI
"Konsep besarnya, kita prihatin terhadap serapan rembuk RW. Serapan kita 45 persen. Tahun kemarin percontohan di 17 kelurahan, ketika dievaluasi itu meningkatkan serapan 69 persen. Berangkat dari situ, kami berencana menerapkan di 267 kelurahan, basisnya RW, satu RW, satu pendamping," ujar Agus.