JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah warga Jalan Cakung-Cilincing, Jakarta Timur, berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/9/2018) pekan lalu, karena ada rencana penggusuran di wilayah mereka. Mereka menolak rencana penggusuran untuk proyek normalisasi saluran pengendali banjir itu.
"Warga Jalan Cacing (Cakung-Cilincing) menolak penggusuran dan menolak rusun. Kami berharap tuntutan kami dipenuhi sesuai dengan janji Pak Gubernur," kata Ketua Aliansi Madura Bersatu, Ahmad, saat berorasi.
Ahmad menyampaikan, warga Jalan Cakung-Cilincing mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI non-aktif Sandiaga Uno pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka juga ikut berkampanye untuk memenangkan Anies-Sandiaga.
Baca juga: Tolak Digusur, Warga Jalan Cakung Cilincing Mengadu ke DPRD DKI
Kini, mereka menagih janji Anies-Sandiaga pada masa kampanye, yakni tidak melakukan penggusuran.
"Bukan gampang memenangkan Pak Gubernur, jerih payah, siang malam, menangis, tidak mengenal lelah, perut kosong. Kami berdoa, enggak siang, enggak malam, berjuang, alhamdulillah menang. Kami sekarang menuntut hak, janji yang dijanjikan kepada kami," kata Ahmad.
Mengadu ke DPRD DKI
Selain berunjuk rasa di Balai Kota, warga Jalan Cakung-Cilincing juga mengadu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta. Warga meminta agar bangunan mereka tidak digusur. Mereka meminta jalan keluar lain selain penggusuran.
"(Datang ke DPRD) hari Senin, tanggal 27 Agustus. Permintaan mereka tidak digusur. Kedua, dilakukan mediasi," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif, Jumat lalu.
Komisi A, kata Syarif, sebenarnya pernah memanggil kedua pihak untuk proses mediasi. Namun, hasilnya buntu. Hal itulah yang membuat warga berdemonstrasi.
Komisi A DPRD DKI akan segera memanggil kembali kedua pihak untuk mediasi.
Syarif mengatakan, warga Jalan Cakung-Cilincing menyadari, mereka menduduki tanah negara. Tetapi, warga menolak bangunannya digusur.
Warga berharap Pemerintah Kota Jakarta Timur memberikan solusi selain penggusuran.
"Warga tahu itu tanah negara ya, dia sadar, tahu. Tapi, ayo berdialog, dicari jalan keluar," kata Syarif.
Baca juga: DPRD DKI: Warga Cakung Cilincing Sadar Duduki Tanah Negara
Syarif mengatakan, ia sependapat dengan warga. Dia berharap Pemkot Jakarta Timur tetap membiarkan warga beraktivitas di sana tanpa dilakukan penggusuran. Tujuannya demi mengedepankan asas keadilan.
"Kalau tertib hukum memang susah di situ kan, tanahnya enggak bersertifikat, juga belum terbentuk RT/RW. Kalau keadilan, sementara negara belum bisa memberi tanah dan rumah kepada rakyat, boleh dong menempati," ucap dia.