JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang berbeda dari rapat pembahasan anggaran perubahan 2018 yang digelar oleh DPRD DKI Jakarta. Perbedaan yang dimaksud adalah lokasi rapat pembahasan anggaran tersebut.
Seperti hari ini, Senin (10/9/2018), rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI 2018 digelar di ruang paripurna.
Biasanya, rapat digelar di ruang rapat yang ada di samping ruang paripurna. Ukuran ruangan tersebut memang jauh lebih kecil daripada ruang paripurna.
"Rapatnya digelar di ruang paripurna karena ruang rapat biasanya terlalu sempit. Sementara orang yang ikut rapat itu begitu banyak," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus.
Baca juga: Hadiri Rapat Paripurna Pengunduran Dirinya, Sandiaga Duduk di Kursi Tamu
Setiap rapat, masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan membawa tim yang jumlahnya tidak sedikit. Rapat biasa diikuti oleh lebih dari 5 SKPD beserta timnya.
Puluhan orang pun berjejalan di ruang rapat badan anggaran yang biasa. Tidak jarang PNS DKI harus duduk lesehan di luar ruang rapat karena tidak kebagian tempat.
"Dengan dipindahkan ke ruang paripurna kan semua jadi bisa tertampung karena ruangannya lebih luas," kata Bestari.
Pantauan Kompas.com, tempat duduk anggota Dewan di ruang paripurna disulap menjadi tempat duduk SKPD dan anggota banggar. Kursi antara eksekutif dan legislatif dibuat berhadap-hadapan.
Baca juga: Anggaran-anggaran Perubahan 2018 yang Disetujui DPRD DKI Sejauh Ini...
Sementara itu, para pimpinan DPRD DKI Jakarta duduk di kursi pimpinan yang biasa. Biasanya, ruangan paripurna ini digunakan khusus untuk rapat-rapat paripurna.
Agendanya biasanya berupa peresmian peraturan daerah. Ruang rapat paripurna juga dipakai saat Sandiaga Uno membacakan pengunduran dirinya dari jabatan wakil gubernur DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.