JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota badan anggaran DPRD DKI Jakarta Syahrial kecewa karena Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta tidak jadi menaikkan bonus untuk atlet yang berprestasi dalam Asian Games 2018. Dia mengatakan, bonus yang diberikan untuk atlet terlalu sedikit.
"Bonus Rp 300 juta mah cemen, Pak, untuk kompetisi lokal itu. Ini untuk pemenang Asian Games, loh," ujar Syahrial dalam rapat anggaran perubahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9/2018).
Disorda mengusulkan besaran bonus untuk atlet DKI Jakarta peraih medali emas sebesar Rp 300 juta, medali perak Rp 150 juta, dan medali perunggu Rp 90 juta.
Syahrial mengatakan, besaran yang dibacakan dalam rapat banggar ini berbeda dengan pembahasan di tingkat komisi pekan lalu.
Baca juga: Bela Negara Itu Kehormatan, Jepang Justru Tak Beri Bonus untuk Atletnya
Ketika itu, Komisi E sudah mengusulkan kepada Disorda untuk menambah bonus menjadi Rp 750 juta bagi peraih medali emas, Rp 500 juta untuk medali perak, dan Rp 250 juta untuk medali perunggu.
Syahrial mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Kepala Disorda Ratiyono untuk menyampaikan usulan ini ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami kan minta supaya Bapak ke Gubernur untuk jelaskan. Ini daerah lain lebih besar loh dari kita," ujar Syahrial.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Jadi Usulkan Kenaikan Bonus Atlet Asian Games
Syahrial meminta Disorda tidak melihat bonus sebesar Rp 1,5 miliar yang telah diberikan pemerintah pusat. Kata dia, atlet berhak mendapat apresiasi yang layak dari pemerintah daerah meski mereka sudah menerima bonus dari pusat.
"Apakah tidak ada rasa bangga kita terhadap atlet yang sudah mengharumkan nama Jakarta di Asian Games ini?" kata Syahrial.
Kepala Disorda Ratiyono sebelumnya menjelaskan bahwa terjadi pengurangan anggaran terkait bonus atlet. Sebelumnya, Disorda mengusulkan anggaran sebesar Rp 21 miliar dalam APBD-Perubahan 2018.
Baca juga: Atlet Asian Games 2018 DKI Berprestasi, Tambahan Bonus Ratusan Juta Menanti
"Sekarang berkurang menjadi Rp 17,9 miliar," ujar Ratiyono.
Pengurangan itu karena bonus atlet tidak jadi dinaikan. Bonus yang diberikan tetap sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.