JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, RSUD di Jakarta mengalami krisis obat karena BPJS Kesehatan terlambat membayar tagihan biaya pelayanan kesehatan warga ke pihak rumah sakit.
"Rumah sakit ini sudah tidak bisa beli obat, terus orang datang ke rumah sakit bagaimana, enggak ada obat? Dokternya juga lebih cenderung kepengin jadi dokter puskesmas karena jelas ada TKD (tunjangan kerja daerah)," ujar Saefullah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Persoalan ini dibahas dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.
Baca juga: Pelayanan Dikeluhkan, BPJS Kesehatan Sebut Bagian dari Proses Perbaikan
Saefullah mengatakan, setiap bulan Pemprov DKI selalu tepat waktu membayar setoran ke BPJS Kesehatan.
Namun, BPJS Kesehatan terlambat membayar tagihan yang diajukan pihak rumah sakit.
Padahal setiap bulan rumah sakit banyak melayani pasien BPJS.
Baca juga: BPJS Kesehatan Menunggak Bayar Rp 6 Miliar, RSUD Nunukan Terancam Kehabisan Obat
Seharusnya, lanjut dia, BPJS Kesehatan membayar tunggakan tepat waktu. Situasi ini membuat keuangan rumah sakit terganggu dan dokter-dokter juga telat dibayar.
Atas kondisi itu, anggota banggar DPRD DKI Jakarta bertanya apakah APBD bisa digunakan untuk menalangi tagihan BPJS Kesehatan.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyarankan tiap RSUD mengusulkan anggaran untuk menalangi itu pada pembahasan anggaran perubahan 2018.
Baca juga: Klaim BPJS Telat, Ruang Fisioterapi RSU dr Slamet Garut Sempat Disegel
"Kalau sudah seperti ini menurut saya ada baiknya kita lakukan penganggaran subsidi di rumah sakit melalui belanjanya," ujar Michael.
Subsidi yang dimaksud adalah subsidi bunga.
Baca juga: Tunggakan Rp 3,5 Triliun, BPJS Kesehatan Nantikan Dana dari Pemerintah
Namun, selama ini RSUD keberatan membayar bunga pinjaman.
Oleh karena itu, dana APBD-P bisa digunakan untuk membayar bunganya.
Namun, Saefullah mengingatkan bahwa ini sebenarnya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan karena telat membayar tagihan.
Baca juga: [FAKTA] Surat RS soal Honor Dokter Telat karena BPJS Belum Bayar Klaim
Dia akan menyurati BPJS Kesehatan agar tidak telat membayar tagihan.
Saefullah mengatakan tidak mungkin Pemprov DKI menganggarkan subsidi bunga terus menerus tiap tahun.
"BPJS pusat harus kami surati, ini bagaimana kondisinya seperti ini, harus berapa lama? Jaminannya seperti apa? Toh DKI selama ini bayar kewajibannya sangat lancar setoran ke BPJS. Giliaran rumah sakit narik ke BPJS itu malah ada masalah," kata Saefullah.
Baca juga: Viral Surat RS soal Honor Dokter Telat, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Saat ini, anggaran untuk subsidi bunga belum diketuk dalam rapat banggar. Dinas Kesehatan diminta menentukan besar anggaran yang akan diminta untuk subsidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.