JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah bonus untuk para atlet peraih medali Asian Games 2018.
Dengan penambahan nominal bonus tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono berharap atlet-atlet itu tidak pindah ke provinsi lain.
"Mudah-mudahan (penambahan bonus) ini berita baik untuk atlet-atlet asal DKI. Enggak usah pergi ke daerah lain karena DKI lebih oke," ujar Ratiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (12/9/2018).
Ratiyono menyampaikan, peluang para atlet DKI bertanding di ajang internasional juga lebih besar. Meskipun menyampaikan hal itu, Ratiyono mengaku tidak bermaksud mengecilkan peran pemerintah daerah lainnya dalam bidang olahraga.
Baca juga: Bonus Atlet Ditambah, DKI Tak Jadi Beri Rumah untuk Peraih Emas Asian Games
"Kesempatan bertanding, kesempatan berangkat ke luar negeri ataupun tryout, di Jakarta lebih besar peluangnya. Tanpa mengecilkan peran daerah, daerah juga ada yang luar biasa, tapi sebaiknya gini, yang sudah di Jakarta biarlah tetap dilatih di Jakarta," kata Ratiyono.
Dispora DKI Jakarta akhirnya jadi menaikkan bonus untuk atlet yang berprestasi di Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Baca juga: Atlet DKI yang Tak Raih Medali di Asian Games Diberi Bonus Rp 10 Juta
Besar bonus yang akan diberikan adalah Rp 750 juta untuk peraih medali emas, Rp 500 juta untuk medali perak, dan Rp 250 juta untuk medali perunggu.
Besarannya naik dari ketetapan sebelumnya, yaitu Rp 300 juta untuk peraih medali emas, Rp 150 juta untuk medali perak, dan Rp 90 juta untuk medali perunggu.
Baca juga: Setelah Dikritik DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Tambah Bonus Atlet Berprestasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.