Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang Vonis, Terdakwa Teroris Abu Afif Terlihat Berjalan Pincang

Kompas.com - 13/09/2018, 14:09 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif menghadiri sidang vonis atas kasus penyerangan pos polisi, pelatihan semi militer, dan pembuatan bom di Kabupaten Kampar, Riau, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Wawan hadir bersama belasan tahanan lainnya sekitar pukul 11.35 dengan mobil polisi.

Turun dari mobil, Wawan terlihat berjalan pincang dan dibantu dipapah petugas. Ia terlihat dikawal ketat pihak kepolisian.

Baca juga: Tersangka Teroris Abu Afif Jalani Sidang Vonis di PN Jakbar Hari Ini

Sambil dipapah, ia terus menunduk saat memasuki ruang tahanan sementara. Ia mengenakan rompi tahanan oranye nomor 46 dan peci putih hijau.

"Perkara yang diputus hari ini perkara teroris di Riau. Di ruang sidang utama, Kusumah Atmadja sidangnya terbuka," kata Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi di ruangannya, Kamis.

Dalam sidang yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 akan dipimpin Hakim Ketua Soehatono, dengan dua hakim anggota yaitu Dwiyanto dan Heri Soemanto.

Baca juga: Napi Teroris Abu Afif yang Dirawat di RS Polri Luka di Bahu Kiri

Namun, hingga pukul 13.00, belum ada tanda-tanda sidang dimulai.

Seorang pasien ditutupi selimut oranye dan masker hijau tiba di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018). Ia tampak dikawal petugas bersenjata. KOMPAS.com/GARRY Seorang pasien ditutupi selimut oranye dan masker hijau tiba di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018). Ia tampak dikawal petugas bersenjata.
Sebelumnya, Wawan ditangkap Densus 88 pada 24 Oktober 2017 di Kampar, Riau bersama kelompoknya yang tergabung di Ansharut Daulah (JAD) dari Sumatera Selatan.

Ia berperan memprovokasi penyerangan kantor polisi di kawasan Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau.

Baca juga: Pasien Berselimut Oranye yang Dibawa ke RS Polri Tadi Pagi Adalah Napi Teroris Abu Afif

Empat anggota kelompoknya yaitu Yoyok Handoko alias Abu Zaid, Beni Samsu alias Abu Ibrohim (meninggal saat kericuhan di Rutan Mako Brimob), Handoko alias Abu Buchori, dan Nanang Kurniawan alias Abu Aisha.

Selain itu, Wawan juga terlibat dalam kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada 8 Mei 2018.

Ia diduga memprovokasi dan membuat ratusan tahanan menyandera polisi sehingga menyebabkan 5 orang petugas meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com