DEPOK, KOMPAS.com - Akibat terlilit utang judi online, seorang pria, A (32) ditemukan tewas karena gantung diri di Jalan Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018).
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut pukul 07.00 dari warga yang hendak berkebun.
Informasi tersebut kemudian diteruskan ke RT setempat dan dilaporkan ke Polsek Pancoran Mas.
Baca juga: Kurang dari 12 jam, Dua Warga Gunungkidul Gantung Diri
"Kami menemukan sebuah tas ransel hitam yang berisi berkas kantor Margonda Residence, buku nikah, buku tabungan Bank Mandiri, dan buku agenda," kata Roni, Kamis.
Pihaknya juga mengamankan sebuah sepeda motor milik korban jenis Honda Vario berpelat nomor B 6885 ZKJ.
Roni mengatakan, A menuliskan permohonan maaf kepada istri, anak, dan ibunya di buku agenda di dalam ranselnya.
Baca juga: Mahasiswa STIE Tewas Gantung Diri, Sempat Minta Maaf ke Pacar Via WhatsApp
"Buat istri dan anakku serta rekan kerjaku maafkan kelakuan burukku, ini semua karena judi online. Utangku menumpuk hingga gaji untuk anak buat bermain judi online. Aku sudah enggak tahu cara menahan rasa malu dan bersalah, mungkin ini cara terbaik mengakhiri hidupku," tulis A dalam buku agenda tersebut.
A diketahui merupakan seorang pegawai swasta.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.